Pria di Jakarta Selatan Pesan Benih Ganja Dari Belanda Lalu Ditanam di Rumah
Seorang pria berinisial KWP (46) nekat menanam ganja di rumahnya, Jalan Bukit Kemang Nomor B2, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial KWP (46) nekat menanam ganja di rumahnya, Jalan Bukit Kemang Nomor B2, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bila ada peredaran narkoba jenis ganja di wilayahnya.
Setelah ditelusuri, ternyata tersangka juga menanam ganja sebanyak 6 pohon ganja, daun kering ganja berat 79 gram, tujuh bungkus pupuk merk ABMIX, nutrisi Hidroponik, dan tiga bungkus pupuk J-Mix Plant Grow Better.
Baca: FAKTA Sekda Blora Diminta Mundur Ganjar Pranowo, Dinilai Tak Paham Regulasi hingga DPRD Buka Suara
Penanaman dilakukan di dalam rumahnya.
Pelaku mengaku mendapatkan bibit pohon ganja dari Belanda.
Baca: Muncul 6 Kasus Baru Covid-19, China Lockdown Kota Jilin
"Tersangka memesan biji ganja dari negara Belanda dengan harga perbiji 6 golden atau Rp 60 ribu secara online Wees Seed Shop setelah dikirim dan ditanam tiga dan empat bulan," kata kapolres.
Akibat perbuatannya karyawan swasta ini dijerat pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima hingga 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Cipete Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Beli Bibit dari Belanda