Dikabarkan Jual ''Surat Bebas Covid-19'' RS Mitra Keluarga Akan Laporkan ke Polisi
Merespons kasus tersebut, Manajemen RS Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN -- RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang berencana melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan dijualnya "surat sehat bebas covid" di rumah sakit tersebut.
Publik dikagetkan dengan beredarnya foto produk "surat sehat bebas covid" yang dipajang di e-commerce Tokopedia.
Dalam foto produk, terlihat kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang.
Harga untuk surat tersebut tertera Rp 70.000.
Tangkapan layar penjualan produk tersebut kemudian viral di media sosial.
Merespons kasus tersebut, Manajemen RS Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.
"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media, maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan surat keterangan bebas covid-19," tulis pihak Manajemen RS Mitra Keluarga saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Bakal melapor ke Polisi
Bahkan, RS Mitra Keluarga akan membuat laporan polisi agar pelaku pencatut nama institusi mereka diproses hukum.
"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," kata pihak Manajemen RS Mitra Keluarga.
"Kami memohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga untuk keperluan itu segera mencabut dan menghentikan perbuatan dalam waktu sesegera mungkin," lanjutnya.
Tindakan Tokopedia
Pihak Tokopedia langsung bergerak cepat merespons penjualan surat bebas Covid-19 tersebut.
External Communications Seniar Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia sudah menurunkan produk tersebut dari situs.