19.556 Kendaraan Nekat Mudik Ditindak Polisi, Diminta Putar Balik ke Arah Jakarta
Dari data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputar balikkan selama 23 hari total 19.556 kendaraan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melaporkan penindakan kendaraan yang diminta putar balik, karena diduga hendak mudik ke kampung halaman hingga hari ke-23 operasi pelarangan mudik lebaran.
Total, kepolisian telah menindak 19.556 kendaraan.
"Dari data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputar balikkan selama 23 hari total 19.556 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada Tribunnews, Minggu (17/5/2020).
Rinciannya, 6.863 kendaraan ditindak untuk putar balik ke arah Jakarta di gerbang tol Cikarang Barat, 4.271 kendaraan ditindak di gerbang tol Cikupa dan 8.422 ditindak di jalur arteri non tol.
Menurut Sambodo, angka penindakan terus mengalami tren penurunan setiap harinya. Dia bilang, penurunan angka penindakan telah dirasakan sejak 7 hari yang lalu.
"Jadi seminggu jelang lebaran angka penindakan terhadap pemudik mengalami penurunan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Jokowi menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.