Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Gadis di Bawah Umur Jadi PSK di Gang Royal, Diupah Rp 110.000 Tiap Layani Pelanggan

AJ tak berkutik ketika petugas menangkap basah dirinya sedang berada di kamar. Tubuhnya gemetar ketakutan. Mukanya pucat menahan malu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Gadis di Bawah Umur Jadi PSK di Gang Royal, Diupah Rp 110.000 Tiap Layani Pelanggan
(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Penggerebekan lokalisasi gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) 

Dari hasil razia itu ditemukan 106 warga yang ketahuan melanggar PSBB.

Lima orang di antaranya merupakan pemilik kafe tersebut.

Setelah diselidiki lebih lanjut ditemukan bahwa kafe itu juga secara terselubung menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Ketika kami lakukan penyelidikan. Ketahuan selain melanggar PSBB mereka juga melanggar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelas Budhi.

Berbeda dengan 101 warga lain yang diamankan.

Kelima pemilik kafe itu selain ditetapkan sanksi sebagai pelanggar PSBB juga ditetapkan sebagai tersangka TPPO.

Ancaman hukumannya maksimal bisa 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Para wanita tunasusila itu mengaku dibebani sejumlah utang oleh pemilik kafe sehingga harus membayar dengan cara berkerja sebagai PSK di tempat tersebut," papar Budhi.

Adapun sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh polisi seperti alat kontrasepsi dan pembukuan transaksi jasa PSK.

Saat ini pihaknya hanya menahan lima pemilik kafe yang ketahuan menyediakan jasa PSK.

Sedangkan para pelanggan dan PSK dikenakan sanksi PSBB.

Buru Pemodal

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi pengungsian korban kebakaran Kampung Bandan, Selasa (14/5/2019)
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi pengungsian korban kebakaran Kampung Bandan, Selasa (14/5/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kini, polisi memburu pemodal kafe prostitusi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Diketahui, polisi memburu pemodal kafe prostitusi di Jakarta Utara, berawal dari penemuan kafe prostitusi beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas