Prostitusi Anak di Gang Royal, Janji Dijadikan Pramusaji hingga Tarif Kencan
Anak-anak tersebut akan mendapat bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang laki-laki hidung belang.
Editor: Sanusi
Para tersangka ini biasa mencari anak-anak di bawah umur ke berbagai daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Jadi Pramusaji
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka H menawarkan pekerjaan sebagai pramusaji dengan gaji relatif tinggi.
Padahal, anak-anak tersebut dijual kepada tersangka yang biasa dipanggil mami.
"Dia (tersangka H) menawarkan (pekerjaan) menjadi pramusaji dengan gaji Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per bulan. Bekerja sebagai pramusaji di pusat restoran, di tempat-tempat hiburan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Tarif
Kemudian oleh para mami, anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga Rp 1.500.000 kepada tersangka yang dipanggil mami.
Anak-anak tersebut akan mendapat bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang laki-laki hidung belang.
Dari jumlah itu, senilai Rp 90.000 diserahkan kepada mami. Sisanya, senilai Rp 60.000 menjadi penghasilan para korban.
Apabila tidak mencapai 10 pelanggan, mereka didenda Rp 50.000 per hari. Para korban akan mendapatkan uang mereka setiap dua bulan sekali.
Mereka tidak bisa keluar dari tempat penampungan yang telah disediakan.
Selain itu, mereka dicegah untuk menstruasi menggunakan sebuah pil agar bisa melayani 10 pria dalam sehari.
Mereka juga tidak diizinkan memegang ponsel sehingga tidak dapat berhubungan dengan orang-orang di luar tempat penampungan.
Tak sampai sebulan, kasus berulang