Wali Kota Bekasi Salat Id di Masjid, Sementara Wakilnya di Rumah
Pemerintah Kota Bekasi memiliki kebijakan lain, yakni memperbolehkan salat Id dilakukan secara berjamaah di tempat terbuka
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah telah mengimbau warganya untuk menunaikan salat Id di rumah masing-masing dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Namun, Pemerintah Kota Bekasi memiliki kebijakan lain, yakni memperbolehkan salat Id dilakukan secara berjamaah di tempat terbuka.
Baca: Anies Umumkan Lebaran Tahun Ini Tak Ada Open House di Balai Kota
Tetapi ada syaratnya, yakni di daerah yang minim sebaran kasus atau zona hijau Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga turut melaksanakan salat id berjamaah di masjid dekat kediamannya, di daerah Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
Sementara Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto justru memilih untuk melaksanakan ibadah salat Idulfitri di rumah bersama keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melaksanakan salat id berjamaah di Masjid Al-Kautsar Pondok Pekayon Indah yang terletak di depan rumahnya.
Saat dikonfirmasi, Rahmat juga memastikan bahwa dia bakal turut melaksanakan salat id di masjid.
"(Salat Id di masjid) depan rumah," kata Rahmat melalui pesan singkat, Sabtu, (23/5/2020).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tri Adhianto mengatakan alasannya memilih salat id di rumah ketika Pemkot Bekasi mengizinkan pelaksanaan salat berjamaah di masjid-masjid zona hijau, lantaran di kediamannya masih tergolong zona merah.
"Saya tinggal masih dalam Zona Merah, saya juga harus mengikuti kewenangan Kabupaten Bekasi," kata Tri.
Untuk diketahui, Tri tinggal di kediaman pribadinya di wilayah Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Di wilayah Kabupaten Bekasi, sejauh ini baru dua kecamatan yang dikategorikan zona hijau yakni Kecamatan Muara Gembong dan Sukawangi.
"Ya salat Id di rumah saja saya nanti sama keluarga, kan dari Pemerintah Kabupaten itu tempat tinggal saya masih Zona Merah," tegasnya.
Baca: 105.325 Narapidana Terima Remisi, 365 Orang Langsung Bebas
Berikut adalah daftar kelurahan di 12 Kecamatan Kota Bekasi yang masuk zona hijau dan diperbolehkan untuk menggelar salat Idulfitri :