Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bekasi Salat Id di Masjid, Sementara Wakilnya di Rumah

Pemerintah Kota Bekasi memiliki kebijakan lain, yakni memperbolehkan salat Id dilakukan secara berjamaah di tempat terbuka

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Wali Kota Bekasi Salat Id di Masjid, Sementara Wakilnya di Rumah
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Masuk kategori kelurahan zona hijau Kota Bekasi, Masjid Al Huda di Jalan Ketapang, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan melaksanakan salat Id berjamaah Minggu (24/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah telah mengimbau warganya untuk menunaikan salat Id di rumah masing-masing dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun, Pemerintah Kota Bekasi memiliki kebijakan lain, yakni memperbolehkan salat Id dilakukan secara berjamaah di tempat terbuka.

Baca: Anies Umumkan Lebaran Tahun Ini Tak Ada Open House di Balai Kota

Tetapi ada syaratnya, yakni di daerah yang minim sebaran kasus atau zona hijau Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga turut melaksanakan salat id berjamaah di masjid dekat kediamannya, di daerah Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

Sementara Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto justru memilih untuk melaksanakan ibadah salat Idulfitri di rumah bersama keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melaksanakan salat id berjamaah di Masjid Al-Kautsar Pondok Pekayon Indah yang terletak di depan rumahnya.

Saat dikonfirmasi, Rahmat juga memastikan bahwa dia bakal turut melaksanakan salat id di masjid.

Berita Rekomendasi

"(Salat Id di masjid) depan rumah," kata Rahmat melalui pesan singkat, Sabtu, (23/5/2020).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tri Adhianto mengatakan alasannya memilih salat id di rumah ketika Pemkot Bekasi mengizinkan pelaksanaan salat berjamaah di masjid-masjid zona hijau, lantaran di kediamannya masih tergolong zona merah.

"Saya tinggal masih dalam Zona Merah, saya juga harus mengikuti kewenangan Kabupaten Bekasi," kata Tri.

Untuk diketahui, Tri tinggal di kediaman pribadinya di wilayah Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Di wilayah Kabupaten Bekasi, sejauh ini baru dua kecamatan yang dikategorikan zona hijau yakni Kecamatan Muara Gembong dan Sukawangi.

"Ya salat Id di rumah saja saya nanti sama keluarga, kan dari Pemerintah Kabupaten itu tempat tinggal saya masih Zona Merah," tegasnya.

Baca: 105.325 Narapidana Terima Remisi, 365 Orang Langsung Bebas

Berikut adalah daftar kelurahan di 12 Kecamatan Kota Bekasi yang masuk zona hijau dan diperbolehkan untuk menggelar salat Idulfitri :

Kecamatan Bekasi Utara.

1. Kelurahan Teluk Pucung

2. Kelurahan Harapan Jaya

3. Kelurahan Marga Mulya

4. Kelurahan Kaliabang Tengah

5. Kelurahan Harapan Baru

6. Kelurahan Perwira

Kec Bekasi Barat

7. Kelurahan Kota Baru

8. Kelurahan Bintara

9. Kelurahan Kranji

10. Kelurahan Jakasampurna

Kecamatan Bekasi Timur

11. Kelurahan Duren Jaya

12. Kelurahan Bekasi Jaya

13. Kelurahan Aren Jaya

14. Kelurahan Margahayu

Kecamatan Bekasi Selatan

15. Kelurahan Pekayon Jaya

16. Kelurahan Kayuringin Jaya

17. Kelurahan Jakasetia

18. Kelurahan Jaka Mulya

19. Kelurahan Marga Jaya

Kecamatan Mustika Jaya

20. Kelurahan Cimuning

21. Kelurahan Pedurenan

22. Kelurahan Mustikajaya

Kecamatan Medan Satria

23. Kelurahan Medan Satria

24. Kelurahan Kali Baru

25. Kelurahan Harapan Mulya

26. Kelurahan Pejuang

Kecamatan Jatisampurna

27. Kelurahan Jati Karya

28. Kelurahan Jati Rangga

29. Kelurahan Jatiranggon

30. Kelurahan Jati Sampurna

Kecamatan Rawalumbu

31. Kelurahan Bojong Menteng

32. Kelurahan Rawalumbu

33. Kelurahan Sepanjang Jaya

34. Kelurahan Bojong Rawalumbu

Kecamatan Pondok Gede

35. Kelurahan Jatimakmur

36. Kelurahan Jaticempaka

37. Kelurahan Jati Bening

38. Kelurahan Jati Bening Baru

Kecamatan Bantar Gebang

39. Kelurahan Ciketing Udik

40. Kelurahan Cikiwul

41. Kelurahan Sumur Batu

Kecamatan Jatiasih

42. Kelurahan Jatimekar

43. Kelurahan Jatirasa

44. Kelurahan Jatisari

45. Kelurahan Jatikramat

46. Kelurahan Jatiasih

47. Kelurahan Jatiluhur

Kecamatan Pondok Melati

48. Kelurahan Jatiwarna

49. Kelurahan Jatirahayu

50. Kelurahan Jatimurni

51. Kelurahan Jatimelati

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Izinkan Salat Id Berjamaah, Wali Kota Bekasi Salat di Masjid, Wakil Wali Kotanya Pilih di Rumah

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas