Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anies Baswedan Tetapkan Bulan Juni sebagai Masa Transisi, Berikut Protokol yang Harus Diperhatikan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anies Baswedan Tetapkan Bulan Juni sebagai Masa Transisi, Berikut Protokol yang Harus Diperhatikan
Dok. BNPB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020) 

2. Kendaraan bermotor pribadi (sepeda motor dan mobil) beroperasi dengan protokol kesehatan.

3. Kendaraan umum massal (termasuk terminal, halte, stasiun) diisi hanya dengan 50 persen kapasitas dan antrian penumpang berjarak 1 mter antar orang.

4. Kendaraan umum non-massal (ojek/mobil) beroperasi dengan protokol Covid-19.

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai

Protokol pendidikan:

- Belajar-mengajar di sekolah hanya dilakukan jika kondisi telah dinilai aman.

Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020, tetapi belum ditentukan apakah kegiatan belajar sudah bisa dilakukan di sekolah atau masih tetap harus di rumah.

- Keputusan menggunakan Gedung PAUD, TK/RA/BA, Sekolah/Madrasah untuk kegiatan belajar akan mempertimbangkan situasi wabah di Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Protokol Aktivitas sosial dan ekonimi:

- Jumlah peserta atau orang harus kurang dari 50 persen kapasitas tempat atau ruang.

- Ada jarak aman antar orang yaitu 1 meter.

- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah digunakan setiap kegiatan.

Protokol tempat kerja:

- Proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah 50 persen dari seluruh karyawan 50 persen yang lain bekerja dari rumah.

- Setiap kantor atau usaha membagi jam kerja karyawannya yang berada di kantor sekurang-kurangnya dua kelompok waktu yang berbeda (minimal jeda 2 jam) untuk mengendalikan kapasitas saat mobilitas datang, pulang, istirahat di gedung tinggi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas