Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus Dituntut Hukuman Mati

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, terdakwa kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana alias Dana dituntut hukuman mati.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus Dituntut Hukuman Mati
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Pupung Sadili Dituntut Hukuman Mati

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas