Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD DKI Sebut Kebijakan Anies soal Masa Transisi PSBB di Jakarta Tak Jelas

Tak hanya itu, Gilbert juga mempertanyakan pengawasan yang akan dilakukan selama penerapan PSBB masa transisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Anggota DPRD DKI Sebut Kebijakan Anies soal Masa Transisi PSBB di Jakarta Tak Jelas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 18 Juni 2020 sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun PSBB kali ini diikuti dengan kebijakan di masa transisi.

Baca: Operasional Bus TransJakarta pasa Masa PSBB Transisi per 5 Juni 2020

Sejumlah tempat kegiatan dilonggarkan, termasuk tempat ibadah.

Pelonggaran tersebut juga diikuti ketentuan-ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19.

Namun, kebijakan yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mendapat kritik.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak jelas.

Sebab, Anies tak menjelaskan secara rinci pembatasan-pembatasan yang bakal dilakukan di 66 RW yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Nasib masyarakat di 66 RW (yang masuk zona merah) juga belum jelas. Kesannya kebijakan kemarin masih banyak yang harus diperjelas agar tidak multi tafsir," ucapnya, Jumat (5/6/2020).

Tak hanya itu, Gilbert juga mempertanyakan pengawasan yang akan dilakukan selama penerapan PSBB masa transisi.

Pasalnya, Pemprov DKI selama ini terkesan tidak tegas dalam penerapan aturan PSBB dan protokol kesehatan.

"Yang penting kan pelaksanaan di lapangan, bagaimana mereka mengawasi semua poin-poin dalam kebijakan tersebut, berjalan dengan baik tidak," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Jangan hanya imbauan atau wacana, kalau begitu kan hanya kata-kata saja,' sambungnya.

Anies tegaskan sanksi masih berlaku

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah yang dipimpinnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas