Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan New Normal di Mal dan Pasar Tradisional: Pakai Masker hingga Sarung Tangan Plastik

Ketika berada di dalam toko, untuk transaksi diutamakan menggunakan pembayaran digital dan menjaga jarak antrean.

Editor: Sanusi
zoom-in Aturan New Normal di Mal dan Pasar Tradisional: Pakai Masker hingga Sarung Tangan Plastik
Tribunnews/Herudin
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto memeriksa kesiapan penerapan protokol kesehatan di sebuah toko ritel penjual perkakas, di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru (new normal), toko ritel modern non pangan diperbolehkan beroperasi namun harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin 

Dalam area pasar, pengunjung diharuskan berhenti di garis antri, juga menggunakan sarung tangan, membawa tas belanja sendiri, serta mengutamakan transaksi dengan non tunai. Jika terdapat masjid atau musala, maka wajib dibuat tanda batas jaga jarak.

Mal

Pengunjung menikmati makanan di meja makan yang diberi partisi atau sekat pembatas di food court Tunjungan Plaza, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020). Pengelola Tunjungan Plaza memasang partisi atau sekat pembatas berbahan akrilik (acrylic) di setiap meja makan dalam rangka penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) pada masa transisi new normal (tatanan normal baru). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pengunjung menikmati makanan di meja makan yang diberi partisi atau sekat pembatas di food court Tunjungan Plaza, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020). Pengelola Tunjungan Plaza memasang partisi atau sekat pembatas berbahan akrilik (acrylic) di setiap meja makan dalam rangka penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) pada masa transisi new normal (tatanan normal baru). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sementara itu, untuk mall maupun pusat perbelanjaan, pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker.

Pengelola mall menyediakan hand sanitizer, lalu menyiapkan batas garis antrean.

Sebelum masuk mall, pengunjung dicek suhu tubuh.

Juga memberi jarak antar kendaraan terutama roda dua di area parkir dan wajib menyediakan area cuci tangan di area parkir.

Selanjutnya, petugas mall juga wajib untuk mengingatkan pengunjung menjaga jarak saat menggunakan eskalator.

BERITA REKOMENDASI

Jika ingin mengambil uang di mesin ATM diharuskan menggunakan sarung tangan plastik.

Ketika berada di dalam toko, untuk transaksi diutamakan menggunakan pembayaran digital dan menjaga jarak antrean.

Berbagai fasilitas umum di area mall pusat perbelanjaan seperti masjid, tolilet, harus dibersihkan secara rutin dan diberi tanda jaga jarak.

Pengunjung diperiksa suhu tubuhnya saat memasuki sebuah toko ritel penjual perkakas, di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru (new normal), toko ritel modern non pangan diperbolehkan beroperasi namun harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Pengunjung diperiksa suhu tubuhnya saat memasuki sebuah toko ritel penjual perkakas, di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru (new normal), toko ritel modern non pangan diperbolehkan beroperasi namun harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Pengelola mall pusat perbelanjaan wajib melakukan penyemprotan desinfektan sebelum jam operasional dan selama operasional melakukan pembersihan rutin pada area yang sering terkena sentuhan.

Tak kalah penting, wajib menjaga jarak duduk di area ruang tunggu.


Dia menjelaskan, dalam pembukaan mal juga bergantung pada ketentuan masing-masing pemerintah daerah (pemda).

Maka itu, Kemendag terus berkoordinasi dengan pemda yang akan membuka kembali mal-mal di wilayah masing-masing.

"Jadi kami terus komunikasikan. Mereka juga minta bagaimana protokol yang tepat, ini dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB. Dan ini sinergi, serta keluarnya nanti 1 pintu," tegasnya.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Begini aturan new normal di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas