Tersangka Pencabulan Anak di Depok Tak Hanya Beraksi di Rumah Ibadah, Tapi Juga di Mobil Pribadi
Selain sebagai pengurus gereja, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Metro Depok tengah mengusut kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan gereja di kawasan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial SM (42).
Baca: Kasus Pencabulan di Rumah Ibadah Depok: Pengurus Curiga SPM Sering Pangku dan Peluk Anak-anak
Diketahui, SM adalah seorang pengurus gereja yang sudah 3 tahun melayani.
Selain sebagai pengurus gereja, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan, SM melakukan aksi pencabulan tak hanya di sebuah ruangan di gereja.
Melainkan di sejumlah tempat termasuk di mobil tersangka dan rumah dari korbannya.
“Tersangka juga kerap mendatangi rumah korban. Jadi, kalau pas datang terus orangtua korban pergi dan korban hanya berdua dengan tersangka, saat itulah tersangka melakukan pencabulan,” kata Aziz kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
Dengan profesi tersangka sebagai pengurus rumah ibadah itulah, Aziz mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat tersangka mulai melancarkan aksinya seperti menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya.
“Karena korban ini sudah mengenal tersangka. Modusnya ya sebelum melakukan aksinya, korban pertama-tama dibujuk oleh tersangka ini,” paparnya.
Terbongkarnya kasus ini terjadi pada 22 Mei 2020, yang berawal dari kecurigaan pengurus ibadah lainnya terhadap perilaku tersangka.
Hingga kemudian pengurus rumah ibadah tersebut melakukan investigasi internal yang menemui fakta bahwa tersangka telah bertindak cabul terhadap jemaah anak-anak.
Sejak temuan internal itulah, pengurus rumah ibadah lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Meski ada kemungkinan korban berjumlah belasan atau bahkan lebih, namun Aziz mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban yang didampingi oleh pengacara.
“Korban yang melapor ini warga Depok,” tutur Aziz.