Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pencabulan Anak di Depok Tak Hanya Beraksi di Rumah Ibadah, Tapi Juga di Mobil Pribadi

Selain sebagai pengurus gereja, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tersangka Pencabulan Anak di Depok Tak Hanya Beraksi di Rumah Ibadah, Tapi Juga di Mobil Pribadi
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, meminta keterangan dari pelaku pencabulan anak dibawah umur di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/6/2020) 

Sementara itu, terkait para korban yang masih berusia belasan tahun, Aziz juga mengaku akan dilakukan pendampingan oleh psikolog.

“Saat ini kondisi korban baik-baik saja, sudah dalam penanganan juga terhadap psikologi mereka,” katanya.

Korban Dipaksa Lepas Pakaian

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, berhasil mengamankan SM (42), pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Kota Depok, Jawa Barat.

Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan olehnya di sebuah rumah ibadah.

Dimana pelaku sendiri berstatus sebagai pengurus di rumah ibadah tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa ketika beraksi, pelaku menyertai sedikit ancaman terhadap korbannya.

Berita Rekomendasi

“Sedikit ancaman sih memang ada tapi tidak sampai ancaman kekerasan, dipaksa saja (korban) untuk melepas pakaiannya,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (15/6/2020).

Kepada korban, Azis mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan.

“Iya ada ya (perlindungan) sesuai dengan standar penyelidikan dan perlindungan terhadap anak,” tuturnya.

Lanjut Azis, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilecehkan oleh pelaku.

Azis berujar sudah ada lima saksi yang diperiksa oleh pihaknya, sementara kasusnya tengah didalami lantaran ada dugaan korban lebih dari dua orang.

“Pertama ada barang bukti pakaian korban yang digunakan saat kejadian, kemudian beberapa kain. Untuk saksi sampai saat ini sudah berjumlah lima orang,” pungkasnya.

Masa Kecil Alami Hal Serupa

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas