Tersangka Pencabulan Anak di Depok Tak Hanya Beraksi di Rumah Ibadah, Tapi Juga di Mobil Pribadi
Selain sebagai pengurus gereja, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sementara itu, terkait para korban yang masih berusia belasan tahun, Aziz juga mengaku akan dilakukan pendampingan oleh psikolog.
“Saat ini kondisi korban baik-baik saja, sudah dalam penanganan juga terhadap psikologi mereka,” katanya.
Korban Dipaksa Lepas Pakaian
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, berhasil mengamankan SM (42), pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Kota Depok, Jawa Barat.
Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan olehnya di sebuah rumah ibadah.
Dimana pelaku sendiri berstatus sebagai pengurus di rumah ibadah tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa ketika beraksi, pelaku menyertai sedikit ancaman terhadap korbannya.
“Sedikit ancaman sih memang ada tapi tidak sampai ancaman kekerasan, dipaksa saja (korban) untuk melepas pakaiannya,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (15/6/2020).
Kepada korban, Azis mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan.
“Iya ada ya (perlindungan) sesuai dengan standar penyelidikan dan perlindungan terhadap anak,” tuturnya.
Lanjut Azis, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilecehkan oleh pelaku.
Azis berujar sudah ada lima saksi yang diperiksa oleh pihaknya, sementara kasusnya tengah didalami lantaran ada dugaan korban lebih dari dua orang.
“Pertama ada barang bukti pakaian korban yang digunakan saat kejadian, kemudian beberapa kain. Untuk saksi sampai saat ini sudah berjumlah lima orang,” pungkasnya.
Masa Kecil Alami Hal Serupa