Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Buru 6 Anggota Kelompok John Key Terkait Kasus Penyerangan dan Pembacokan

Polda Metro Jaya masih memburu 6 orang anggota kelompokJohn Kei terkait kasus pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Buru 6 Anggota Kelompok John Key Terkait Kasus Penyerangan dan Pembacokan
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Terungkap Motif Penyerangan Kelompok John Kei Terhadap Nus Kei, Berawal dari Uang Penjualan Tanah 

Namun beruntung, saat itu Nus Kei tidak berada di rumahnya. Di sana hanya ada istri dan anak Nus Kei yang telah berusaha kabur usai kelompok John Kei Datang.

"Istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat dan terjadinya pengrusakan rumah tersebut. Mulai dari pintu, ruang tamu dan kamar yang dirusak kelompok tersebut yang kurang lebih 15 orang," jelasnya

"Disamping itu juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik saudara Nus Kei dan satu unit kendaraan roda empat memiliki tetangganya Nus Kei dan kemudian setelah melakukan perusakan tidak ditemukan orang yang dicari dan kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.

Pintu gerbang cluster Australia tempat kericuhan yang melukai dua orang di Perumahan Elit Green Lake City, Minggu (21/6/2020)
Pintu gerbang cluster Australia tempat kericuhan yang melukai dua orang di Perumahan Elit Green Lake City, Minggu (21/6/2020) (Hand-over/ wartakota)

Usai merusak rumah dan kendaraan milik Nus Kei, mereka pun kabur dan merusak sejumlah gerbang perumahan tersebut. Akibatnya, satu sekuriti perumahan dan ojek online mengalami luka akibat kejadian itu.

"Mereka sangat brutal. Mereka merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali sehingga menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho dan 1 orang pengemudi ojek online ini tertembak di bagian kaki jempol kanan dan saat ini kedua-duanya sedang dirawat di rumah sakit Medistra karang Tengah," pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Sebut Buru 6 Pelaku Lain Anggota Kelompok John Kei

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas