Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sisi Lain John Kei, Terduga Dalang di Balik Kerusuhan Green Lake City, Mengaku Telah Tobat

Sosok lain John Kei diungkap sang adik. Ia pernah mengaku bertobat pada 2019 lalu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sisi Lain John Kei, Terduga Dalang di Balik Kerusuhan Green Lake City, Mengaku Telah Tobat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
John Kei berpose kepada wartawan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). Majelis hakim memvonis John Kei 12 tahun pejara, lebih redah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena diduga terlibat pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung - Sosok lain John Kei diungkap sang adik. Ia pernah mengaku bertobat pada 2019 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama John Kei dikenal karena sosoknya yang disebut-sebut berbisnis layaknya mafia.

Ia bahkan mendapat gelar Godfather of Jakarta dan disandingkan dengan mafia-mafia di Italia karena tersentuh aparat kepolisian.

Namun, nama John Kei juga kerap terseret dalam sejumlah kasus kriminal.

Seperti kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung yang merupakan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) yang berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.

Di balik gelar Godfather Jakarta dan rentetan kasus yang menyeret namanya, John Kei merupakan sosok penyayang dan dermawan di mata adik-adiknya.

John Kei menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). Majelis hakim memvonis John Kei 12 tahun pejara, lebih redah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena diduga terlibat pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. TRIBUNNEWS/HERUDIN
John Kei menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). Majelis hakim memvonis John Kei 12 tahun pejara, lebih redah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena diduga terlibat pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Baca: Rentetan Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City

Baca: Siapa John Kei? GodFather of Jakarta yang Diduga Dalang di Balik Penyerangan di Green Lake City

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Tito Kei atau Tito Refra, pernah mengungkapkan sosok sang kakak.

Pada 2012 silam, Tito mengatakan John Kei merupakan sosok penyayang meski memiliki perawakan seram dan galak.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Tito juga menyebut John sebagai seseorang yang dermawan karena peduli pada adik-adiknya dan orang susah.

"Coba saja yang kenal dekat dia. Pasti akan bilang dia orang paling baik karena dia sangat peduli dengan adik-adik atau orang-orang susah. Orangnya dermawan," tutur Tito Kei saat diwawancarai Kompas.com di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta pada 21 Februari 2012.

Meski sudah merantau ke luar pulau asalnya sejak tahun 80-an, John Kei tak lupa pada kampung halamannya, Pulau Kei.

Tito menceritakan sang kakak terlibat dalam pembangunan sebuah gereja dan rumah pastor di Pulau Kei.

Bahkan, John Kei menjadi penasihat pembangunan gereja.

Gereja tersebut sebelumnya sedang dalam proses pembangunan sejak 2007 hingga 2011.

Namun, mengalami kendala karena dana yang didapat dari pemerintah daerah hanya sebesar Rp 100 juta.

John Kei pun memutuskan membantu pembangunan gereja.

Baca: Video Detik-detik Diduga Anak Buah John Kei Terobos Pagar Besi Green Lake City hingga Tabrak Satpam

Baca: Polisi Grebek Rumah John Kei, Amankan Barang Bukti 28 Tombak hingga 24 Senjata Tajam

Ia membawa tukang dan bahan dari Jawa ke Pulau Kei.

"Kami mulai dari nol. Tukang dan bahan semua kami bawa dari Jawa. Rencananya April 2013 akan pemberkatan gereja," kisah Tito kala itu.

"Tapi gereja itu biayanya miliaran, akhirnya kakak saya yang bantu semua," imbuh dia.

Foto diri Franciskus Refra alias Tito Kei (41), di kediaman korban di Perumahan Titian Indah, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2013). Tito yang merupakan adik kandung John Kei tewas ditembak orang tak dikenal pada Jumat (31/5/2013) malam. TRIBUNNEWS/DOMU D AMBARITA
Foto diri Franciskus Refra alias Tito Kei (41), di kediaman korban di Perumahan Titian Indah, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2013). Tito yang merupakan adik kandung John Kei tewas ditembak orang tak dikenal pada Jumat (31/5/2013) malam.  (TRIBUNNEWS/DOMU D AMBARITA)

Tak hanya itu, John juga membantu pembangunan sekitar 20 rumah warga Pulau Kei yang maish beratapkan jerami.

John juga pernah membantu Umar Kei yang merupakan keponakannya, memberikan lampu taman untuk halaman masjid.

Tito Kei mengatakan sifat peduli John itu membuatnya menjadikan sang kakak sebagai sosok idola dalam keluarga.

Ia pun mengaku tak ambil pusing soal omongan orang lain mengenai dirinya dan sang kakak.

"Itu terserah orang menilai kami bagaimana. Kami tidak bisa halangi," pungkasnya.

Dilansir Tribunnews, John Kei pernah mengaku dirinya bertobat pada 2019 silam.

Hal ini ia sampaikan dalam YouTube Kick Andy Show, Jumat (12/4/2019).

Baca: Warga Rasakan Suasana Mencekam Saat Penangkapan John Kei, Suara Tembakan Beruntun Mirip Petasan

Baca: Kesaksian Warga Saat Detik-detik Penggerebekan Rumah Geng John Kei, Sempat Terdengar Tembakan

Saat itu, John menceritakan perubahan dirinya.

Perubahan John Kei ini terjadi saat ia ditempatkan di penjara khusus selama tiga bulan yang memiliki kamera pengintai.

John Kei menuturkan aktivitasnya dalam penjara khusus selalu diawasai dan dibatasi.

Sempat memberontak, John mengaku ia mendengar bisikan dan hal itu membuatnya merenung.

"Aku dengar bisikan, kamu ngapain teriak-teriak sampai tuli tidak ada gunanya. Bener saya denger sendiri," cerita John Kei pada Andy.

Setelah itu, John semakin rajin membaca alkitab.

John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei menyatakan akan banding.
John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei menyatakan akan banding. (KOMPAS/LASTI KURNIA)

"Orang mau ngomong apa itu urusan mereka tapi saya punya keyakinan dan saya yakin sampai mati saya melayani Tuhan," tegas John Kei.

"Kitab Injil Matius ayat 33 itu meyakinkan saya, kalau saya melayani Tuhan, Tuhan nggak mungkin lupa saya, Tuhan akan memberikan lebih dari yang aku butuhkan. Waktu yang akan membuktikan," tandas dia.

Baru-baru ini, John Kei diduga menjadi dalang dibalik kerusuhan Green Lake City, Kota Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020), dilansir Kompas.com.

Baca: Kronologi Penangkapan John Kei, Puluhan Anak Buah Sempat Halangi Polisi, Ada Puluhan Senjata Tajam

Baca: Detik-detik Penggerebekan Rumah John Kei di Bekasi, Terkait Penembakan dan Penyerangan di Tangerang

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Yakni 28 tombak, 24 senjata tajam, dua ketapel, tiga anak panah, dua stik bisbol, dan 17 ponsel.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Siti Nurjannah Wulandari, Kompas.com/Sabrina Arsil/Rindi Nuris Velarosdela)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas