Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aulia Kesuma Kirim Surat ke Keluarga Pupung Sadili, Mohon Supaya Bisa Bertemu Anaknya

Dia juga meminta diizinkan untuk bertemu sang buah hati yang berusia empat tahun, anak dari pernikahannya dengan Edi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Aulia Kesuma Kirim Surat ke Keluarga Pupung Sadili, Mohon Supaya Bisa Bertemu Anaknya
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Keduanya kini divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/6/2020). 

Sementara itu, Sigit Hendradi, Jaksa Penuntut Umum mengaku mengapresiasi putusan majelis hakim yang sesuai tuntutan.

Selanjutnya, JPU menunggu sikap kedua terdakwa, apakah akan banding atau menerima putusan.

"Kita tunggu dulu sikap dari mereka, (pihak kuasa hukum). Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata dia saat dihubungi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usai Divonis Mati, Aulia Kesuma Tulis Surat untuk Keluarga Korban

Surati Jokowi

Selain telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aulia Kesuma juga telah berkirim surat ke delapan pihak, salah satunya Presiden Joko Widodo sebagai langkah melakukan pembelaan.

Hal tersebut dikatakan Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma ketika dihubungi.

Berita Rekomendasi

"Hari Jumat kemarin kita kirim permohonan keadilan ke delapan lembaga negara, ada Presiden, ada Wapres, ada Komisi III (DPR) ada Menkumham, ada ketua Pengadilan Tinggi, ada ketua MA dan Komnas HAM dan lain lain," kata Candra saat dihubungi Selasa (23/6/2020).

Pengiriman surat tersebut bertujuan bukan hanya menuntut keadilan untuk kliennya.

Melainkan untuk menuntut penghapusan hukuman mati dari sistem hukum Indonesia.

Dia menilai vonis mati terlalu sadis untuk dijadikan sebagai hukuman dalam kasus pidana.

"Selain itu, kami meminta hukuman berubah lah. Jangan hukuman mati ya kalau bisa angka (vonis kurungan penjara)," kata Candra.

Baca: Divonis Mati, Aulia Kesuma Surati 8 Lembaga Negara, Mulai dari MA Hingga Jokowi

Dia mengatakan surat tersebut sudah dikirim sejak Jumat (19/6/2020) dan baru diterima pada Senin (22/1/2020) kemarin.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan respons terkait surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Divonis Mati, Aulia Kesuma Sang Pembunuh Suami dan Anak Kirim Surat ke Presiden

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas