Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Asas Praduga Tak Bersalah John Kei

Ada asas praduga tak bersalah tersangka. Tak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Asas Praduga Tak Bersalah John Kei
Tangkapan layar YouTube TV One/Tribunnews.com
Nus Kei bercerita di atas makan anak buahnya di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). (Inset) John Kei saat dibawa polisi selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto meminta masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus penembakan dan penganiayaan yang menjerat kliennya.

Hingga saat ini, kliennya masih dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Ada asas praduga tak bersalah tersangka. Tak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap," kata Anton usai menemani pemeriksaan John Kei di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurut Anton, tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan John Kei memerintahkan anak buahnya untuk menyerang Nus Kei di rumahnya di Green Lake, Tangerang, Banten.

Atas dasar itu, tak ada bukti yang menunjukkan John Kei sebagai dalang kasus tersebut.

"Karena gak ada bukti sama sekali (Perintah John Kei Serang Nus Kei, Red). Tetapi ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik. Lihat nanti seperti apa perkembangannya," pungkasnya.

Baca: Soal Konflik dengan John Kei, Nus Kei: Kami Ini Satu Keluarga yang Sedang Berselisih Saja

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian menambah jumlah orang yang ditahan terkait penembakan dan penganiayaan di Jakarta Barat dan Tangerang. Setidaknya ada 5 orang lagi yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Nana mengatakan seluruhnya adalah kelompok dari John Kei. Dengan penangkapan ini, total ada 30 orang yang telah diamankan oleh kepolisian terkait penyerangan tersebut.

"Jadi saya ulangi tadi 25 orang. Dari hasil pengembangan, ada 5 orang lagi. Jadi sekarang ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan dan pengrusakan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Nana mengatakan seluruhnya diduga sebagai dalang di balik tindakan brutal yang terjadi di Tangerang dan Jakarta Barat. Hingga kini, mereka masih dalam pemeriksaan intensif Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini para pelaku 30 orang masih di dalam pemeriksaan untuk pendalaman peran masing-masing pelaku ini," pungkasnya.

Sebagai Informasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan motif penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di daerah Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020), terkait masalah pribadi.

Nana mengatakan John Kei memiliki masalah pribadi dengan pamannya yang bernama Nus Kei. Ia mengatakan John Kei pun merencanakan pembunuhan terhadap pamannya tersebut di rumahnya di daerah Green Lake, Tangerang.

"Motif ini sebenarnya bisa dikatakan ini mereka masih keluarga John Kei dengan Nus Kei atau dilandasi dengan masalah pribadi antara John Kei dengan Nus Kei," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Nana mengatakan pangkal masalah yang disoal oleh kelompok John Kei adalah ketidakpuasan terkait bagi hasil penjualan salah satu tanah di Ambon. Kelompok John Kei pun marah dan sempat saling mengancam melalui ponsel.

"Ketidakpuasan dalam hal ini pembagian uang hasil penjualan tanah. Jadi ini masalah pribadi sebenarnya awalnya. Tetapi karena dilandasi dengan tidak adanya penyelesaian kemudian mereka sekali mengancam melalui handphone ini setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini," ungkapnya.

Ketidakpuasan inilah yang membuat John Kei menginstruksikan pembunuhan Nus Kei kepada seluruh anggotanya. Alhasil sebelum menggeruduk rumah Nus Kei, mereka terlebih dahulu membunuh salah satu anggota Nus Kei di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tadi saya sampaikan ada pasal permufakatan jahat dan ini memang berawal didapatkan dari hasil kita melakukan atau membuka handphone-nya daripada pelaku. Di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya," pungkasnya.

Kronologi Aksi Brutal Kelompok John Kei

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di dua lokasi berbeda di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020). Penyerangan itu dipicu masalah pribadi terkait pembagaian hasil penjualan tanah dengan pamannya Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan masalah pribadi itulah yang membuat John Kei gelap mata merencanakan pembunuhan kepada pamannya. Pada Minggu (21/6/2020), kelompoknya pun bergerak untuk menyerang Nus Kei.

Penyerangan dimulai kepada dua anak buah Nus Kei berinisial YCR (46) dan ER di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Barat. Setidaknya kelompok John Kei berjumlah hampir 7 orang memburu keduanya saat tengah mengendarai sepeda motor.

Nana menyebut kelompok John Kei melakukan penganiayaan dan pembacokan hingga salah satu anak buah Nus Kei berinisial YCR tewas di tempat. Sementara ER mengalami luka berat dengan empat jari tangannya putus akibat luka bacok.

"1 orang meninggal dunia atas nama YCR yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat. Satu orang lagi putus jari tangan atau empat jari tangan putus karena bacokan atas nama ER," jelasnya.

Usai menghabisi anak buah Nus Kei, kelompok John Kei bergegas menuju rumah Nus Kei yang berada di Green Lake, Tangerang. Total, mereka menggeruduk rumah tersebut dengan jumlah anggota 15 orang dengan mengendarai 4 unit kendaraan roda empat.

NUS KEI - Nus Kei sedang memberikan keterangan kepada awak media sebelum berangkat untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan lanjutan terkait persoalan yang sedang dialaminya dengan geng John Key, Selasa (23/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN
NUS KEI - Nus Kei sedang memberikan keterangan kepada awak media sebelum berangkat untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan lanjutan terkait persoalan yang sedang dialaminya dengan geng John Key, Selasa (23/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Kurang lebih 15 orang yang saat itu tidak dikenal menggunakan 4 unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang beralamat di Jalan di perumahan green lake cluster Australia Jalan boulevard 52 Cipondoh Tangerang. Mereka datang ke sana dan mencari seseorang dan di situ memang jelas bahwa rumah tersebut ke rumah Nus Kei," ungkapnya.

Namun beruntung, saat itu Nus Kei tidak berada di rumahnya. Di sana hanya ada istri dan anak Nus Kei yang telah berusaha kabur usai kelompok John Kei Datang.

"Istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat dan terjadinya pengrusakan rumah tersebut. Mulai dari pintu, ruang tamu dan kamar yang dirusak kelompok tersebut yang kurang lebih 15 orang," jelasnya.

"Disamping itu juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik saudara Nus Kei dan satu unit kendaraan roda empat memiliki tetangganya Nus Kei dan kemudian setelah melakukan perusakan tidak ditemukan orang yang dicari dan kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.

Usai merusak rumah dan kendaraan milik Nus Kei, mereka pun kabur dan merusak sejumlah gerbang perumahan tersebut. Akibatnya, satu sekuriti perumahan dan ojek online mengalami luka akibat kejadian itu.

"Mereka sangat brutal. Mereka merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali sehingga menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho dan 1 orang pengemudi ojek online ini tertembak di bagian kaki jempol kanan dan saat ini kedua-duanya sedang dirawat di rumah sakit Medistra karang Tengah," pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas