Soal Perintah John Kei untuk Membunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kabar yang mengatakan kliennya memerintahkan anak buah untuk membunuh Nus Kei.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah soal kabar beredar yang mengatakan John Kei memerintah anak buahnya untuk membunuh sang paman, Nus Kei.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020), Anton mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei memerintahkan anak buahnya.
"Tidak, tidak. Tentu itu kami membantah, karena tidak ada bukti sama sekali," ujar Anton, dikutip dari tayangan KompasTV.
Lebih lanjut, Anton menyebutkan saat ini kasus John Kei masih dalam tahap penyelidikan.
Ia pun meminta agar semua pihak melihat bagaimana perkembangan kasus tersebut ke depannya.
Baca: Nus Kei Bantah Kirim Pesan Saling Tantang dengan John Kei: Bukan Mengancam, Saya Ajak Ketemu
Baca: Pesan John Kei pada Anak Buah sebelum Serang Nus Kei, agar sang Paman Dibunuh
"Tapi, tetap ini masih dalam penyelidikan. Jadi biarkanlah diuji lebih dulu oleh penyidik, kita lihat seperti apa nanti perkembangannya," tuturnya.
Soal pesan John Kei yang meminta agar Nus Kei dibunuh, Anton Sudanto pun mempertanyakannya.
Anton mengatakan tak tahu dari mana kabar tentang pesan John Kei itu.
"Itu kata siapa saya nggak tahu, kawan-kawan dari siapa? Karena 'kan yang ada itu harus di penyidik dulu, baru kejaksaan, baru sidang," pungkasnya.
Perintah John Kei
Sebelum terjadi penyerangan, John Kei diketahui sempat mengirim pesan pada anak buahnya.
Dalam pesan itu, John Kei meminta agar Nus Kei dan anak buah sang paman, ER alias Yustus Corwing, dibunuh.
Dilansir Kompas.com, hal ini diketahui setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John Kei.
Tak hanya itu, John Kei bahkan telah menentukan peran masing-masing anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.
"Ada beberapa peran yang dimainkan."
Baca: Pengakuan Nus Kei Soal Serangan John Kei Padanya: Sebetulnya Nggak Ada Masalah
Baca: Rentetan Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City
"Yang pertama di TKP 1, ada yang bermain di TKP 2, ada yang di permufakatan jahatnya ketika menyusun perencanaan, ada yang saat kejadian itu dia menjaga," beber Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat, Senin (22/6/2020).
Nus Kei Ingin Damai
Saat ditemui di Green Lake City, Nus Kei, menyebutkan ia ingin menyelesaikan masalah dengan John Kei secara damai.
"Damai-damai saja lah, kita bersaudara," ujar Nus Kei, Selasa, dilansir Tribunnews.
Ia juga mengatakan akan mengkonfrontasi hasil pemeriksaan John Kei dengan keterangannya.
Pasalnya, Nus Kei menilai masalah yang diungkap John Kei ke pihak kepolisian sudah selesai.
Mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan tanggapan.
Yusri memastikan proses hukum akan tetap berjalan karena kasus John Kei merupakan pidana murni.
"Ini pidana murni ya, silahkan saja di pengadilan tapi proses tetap berjalan karena ini pasal 340, pembunuhan yang direncanakan," beber Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kronologi Penyerangan
Baca: Sisi Lain John Kei, Terduga Dalang di Balik Kerusuhan Green Lake City, Mengaku Telah Tobat
Baca: Jadi Tersangka Penyerangan Nus Kei, 2 Anak Buah John Kei Terbukti Positif Narkoba
Terjadi aksi dua aksi penyerangan oleh kelompok John Kei pada hari yang sama, Minggu (21/6/2020).
Penyerangan pertama berlokasi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang tersebut menewaskan 1 orang dengan sejumlah luka bacok.
Serta 1 orang lainnya mengalami luka di bagian tangan.
Penyerangan kedua terjadi di kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cluster Australia No 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada pukul 12.25 WIB.
Mereka melakukan pengrusakan terhadap rumah yang ditempati Nus Kei.
Pintu rumah Nus Kei didobrak dan kaca jendela dipecahkan menggunakan barbel.
Selain itu, pelaku merusak ruang tamu dan kamar tidur menggunakan parang.
Pelaku juga merusak satu kendaraan milik Nus Kei dan tetangganya.
"Kurang lebih 15 orang, yang saat itu tidak dikenal dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok JohnKei, mendatangi satu rumah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, saat gelaran keterangan pers penangkapan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Nana melanjutkan, saat itu kelompok tersebut mencari Nus Kei.
Namun, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di rumahnya.
"Yang ada istri dan anak-anaknya. Mereka berusaha meninggalkan tempat saat pengrusakan sedang berlangsung."
"Kemudian setelah melakukan pengrusakan dan tidak ditemukan orang yang dicari. Kelompok ini keluar," beber Nana.
Saat meninggalkan kompleks perumahan itu, kelompok John Kei kembali melakukan aksi penyerangan terhadap orang-orang di kawasan tersebut.
"Melakukan pengrusakan terhadap gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali."
"Sehingga menyebabkan 1 orang security tertabrak dan satu pengemudi ojek online tertembak di jempol kaki sebelah kanan," tuturnya.
Sebanyak 30 orang terduga pelaku termasuk John Kei telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dilakukan pendalaman.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "FAKTA-FAKTA Massa John Kei Serang Rumah Nus Kei, Tak Puas Pembagian Hasil Jual Tanah"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Endra Kurniawan, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Nursita Sari)