Soal Perintah John Kei untuk Membunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kabar yang mengatakan kliennya memerintahkan anak buah untuk membunuh Nus Kei.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah soal kabar beredar yang mengatakan John Kei memerintah anak buahnya untuk membunuh sang paman, Nus Kei.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020), Anton mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei memerintahkan anak buahnya.
"Tidak, tidak. Tentu itu kami membantah, karena tidak ada bukti sama sekali," ujar Anton, dikutip dari tayangan KompasTV.
Lebih lanjut, Anton menyebutkan saat ini kasus John Kei masih dalam tahap penyelidikan.
Ia pun meminta agar semua pihak melihat bagaimana perkembangan kasus tersebut ke depannya.
Baca: Nus Kei Bantah Kirim Pesan Saling Tantang dengan John Kei: Bukan Mengancam, Saya Ajak Ketemu
Baca: Pesan John Kei pada Anak Buah sebelum Serang Nus Kei, agar sang Paman Dibunuh
"Tapi, tetap ini masih dalam penyelidikan. Jadi biarkanlah diuji lebih dulu oleh penyidik, kita lihat seperti apa nanti perkembangannya," tuturnya.
Soal pesan John Kei yang meminta agar Nus Kei dibunuh, Anton Sudanto pun mempertanyakannya.
Anton mengatakan tak tahu dari mana kabar tentang pesan John Kei itu.
"Itu kata siapa saya nggak tahu, kawan-kawan dari siapa? Karena 'kan yang ada itu harus di penyidik dulu, baru kejaksaan, baru sidang," pungkasnya.
Perintah John Kei
Sebelum terjadi penyerangan, John Kei diketahui sempat mengirim pesan pada anak buahnya.
Dalam pesan itu, John Kei meminta agar Nus Kei dan anak buah sang paman, ER alias Yustus Corwing, dibunuh.
Dilansir Kompas.com, hal ini diketahui setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John Kei.
Tak hanya itu, John Kei bahkan telah menentukan peran masing-masing anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.