Soal Perintah John Kei untuk Membunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kabar yang mengatakan kliennya memerintahkan anak buah untuk membunuh Nus Kei.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
"Ada beberapa peran yang dimainkan."
Baca: Pengakuan Nus Kei Soal Serangan John Kei Padanya: Sebetulnya Nggak Ada Masalah
Baca: Rentetan Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City
"Yang pertama di TKP 1, ada yang bermain di TKP 2, ada yang di permufakatan jahatnya ketika menyusun perencanaan, ada yang saat kejadian itu dia menjaga," beber Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat, Senin (22/6/2020).
Nus Kei Ingin Damai
Saat ditemui di Green Lake City, Nus Kei, menyebutkan ia ingin menyelesaikan masalah dengan John Kei secara damai.
"Damai-damai saja lah, kita bersaudara," ujar Nus Kei, Selasa, dilansir Tribunnews.
Ia juga mengatakan akan mengkonfrontasi hasil pemeriksaan John Kei dengan keterangannya.
Pasalnya, Nus Kei menilai masalah yang diungkap John Kei ke pihak kepolisian sudah selesai.
Mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan tanggapan.
Yusri memastikan proses hukum akan tetap berjalan karena kasus John Kei merupakan pidana murni.
"Ini pidana murni ya, silahkan saja di pengadilan tapi proses tetap berjalan karena ini pasal 340, pembunuhan yang direncanakan," beber Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kronologi Penyerangan
Baca: Sisi Lain John Kei, Terduga Dalang di Balik Kerusuhan Green Lake City, Mengaku Telah Tobat
Baca: Jadi Tersangka Penyerangan Nus Kei, 2 Anak Buah John Kei Terbukti Positif Narkoba
Terjadi aksi dua aksi penyerangan oleh kelompok John Kei pada hari yang sama, Minggu (21/6/2020).
Penyerangan pertama berlokasi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang tersebut menewaskan 1 orang dengan sejumlah luka bacok.