Soal Perintah John Kei untuk Membunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kabar yang mengatakan kliennya memerintahkan anak buah untuk membunuh Nus Kei.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Serta 1 orang lainnya mengalami luka di bagian tangan.
Penyerangan kedua terjadi di kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cluster Australia No 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada pukul 12.25 WIB.
Mereka melakukan pengrusakan terhadap rumah yang ditempati Nus Kei.
Pintu rumah Nus Kei didobrak dan kaca jendela dipecahkan menggunakan barbel.
Selain itu, pelaku merusak ruang tamu dan kamar tidur menggunakan parang.
Pelaku juga merusak satu kendaraan milik Nus Kei dan tetangganya.
"Kurang lebih 15 orang, yang saat itu tidak dikenal dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok JohnKei, mendatangi satu rumah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, saat gelaran keterangan pers penangkapan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Nana melanjutkan, saat itu kelompok tersebut mencari Nus Kei.
Namun, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di rumahnya.
"Yang ada istri dan anak-anaknya. Mereka berusaha meninggalkan tempat saat pengrusakan sedang berlangsung."
"Kemudian setelah melakukan pengrusakan dan tidak ditemukan orang yang dicari. Kelompok ini keluar," beber Nana.
Saat meninggalkan kompleks perumahan itu, kelompok John Kei kembali melakukan aksi penyerangan terhadap orang-orang di kawasan tersebut.
"Melakukan pengrusakan terhadap gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali."
"Sehingga menyebabkan 1 orang security tertabrak dan satu pengemudi ojek online tertembak di jempol kaki sebelah kanan," tuturnya.
Sebanyak 30 orang terduga pelaku termasuk John Kei telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dilakukan pendalaman.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "FAKTA-FAKTA Massa John Kei Serang Rumah Nus Kei, Tak Puas Pembagian Hasil Jual Tanah"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Endra Kurniawan, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Nursita Sari)