Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERBARU Kasus John Kei, Pesan Nus Kei pada Ponakannya hingga Bantahan Kuasa Hukum

Nus Kei sempat berpesan pada John Kei, jauh hari sebelum terjadi penyerangan. Namun, pesan tersebut diabaikan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TERBARU Kasus John Kei, Pesan Nus Kei pada Ponakannya hingga Bantahan Kuasa Hukum
WARTA KOTA HENRY LOPULALAN / YouTube tvOneNews
John Kei (kiri) dan Nus Kei (kanan) - Nus Kei sempat berpesan pada John Kei, jauh hari sebelum terjadi penyerangan. Namun, pesan tersebut diabaikan. 

Pihaknya saat ini juga masih memburu anggota kelompok John Kei dan seorang yang menembakkan senjata api di perumahan Green Lake City.

"Pemilik dan pemegang senjata api itu, yang menembakkan 7 kali ke udara, masih dalam pengejaran. Ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang kami amankan," kata Yusri.

Dijelaskan Kapolda Metro Jaya dalam rilis kasus, tembakan senjata api itu mengenai jempol kaki seorang driver ojek online.

"Sementara ini dari pengakuan, senpi hanya satu. Jenisnya apa belum kita ketahui karena belum dapat senjatanya. Jadi kita belum tau, nanti kalau sudah dapat senjatanya baru kita tahu dan kita sampaikan ya," kata Yusri.

Gelar 4 Kali Perencanaan

Dilansir Wartakotalive.com, Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan John Kei dan anak buahnya sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencakanan aksi penyerangan ke Nus Kei.

Pertemuan itu dilakukan di Kelapa Gading Jakarta Utara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta di rumah John Kei, di perumahan Tytyan Indah Bekasi.

BERITA TERKAIT

"Selain sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakan aksi itu, bahkan beberapa diantara mereka juga menyewa kamar di hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk memudahkan pergerakan mereka," kata Calvijn.

Selain memburu pembawa senjata api, polisi juga masih memburu 6 anggota anak buah John Kei.

"Jadi dari hasil pendalaman, ada 6 orang anggota kelompok JK ini yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red) kami dan masih kami kejar," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buah

Dalam rilis kasus pada Senin (22/6/2020), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan John Kei terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.

Polisi menemukan adanya pemufakatan jahat dan pembunuhan berencana dalam aksi penyerangan tersebut.

"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas