Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Nus Kei agar John Kei Bisa Menyadari Perbuatannya: Jangan Berbohong Lagi

Nus Kei mengungkapkan harapannya agar John Kei bisa menyadari perbuatannya. Ia meminta John Kei tak berbohong lagi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Harapan Nus Kei agar John Kei Bisa Menyadari Perbuatannya: Jangan Berbohong Lagi
WARTA KOTA Nur Ichsan / TRIBUNNEWS Jeprima
Nus Kei (Kiri) dan John Kei (Kanan) - Nus Kei mengungkapkan harapannya agar John Kei bisa menyadari perbuatannya. Ia meminta John Kei tak berbohong lagi. 

Tapi, damai yang dimaksud Nus Kei bukan berarti menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca: Soal Perintah John Kei untuk Membunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali

Baca: Rentetan Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City

"Itu yang dia harus pertanggungjawabkan. Jadi bukan berarti damai terus masalah dicabut, oh tidak. Ini tidak se-simple itu," tegas dia.

Sebelumnya, Nus Kei memang mengaku ia ingin berdamai dengan John Kei.

"Damai-damai saja lah, kita bersaudara," ujar Nus Kei, Selasa (23/6/2020), saat ditemui di Green Lake City, dilansir Tribunnews.

Ia juga mengatakan akan mengkonfrontasi hasil pemeriksaan John Kei dengan keterangannya.

Pasalnya, Nus Kei menilai masalah yang diungkap John Kei ke pihak kepolisian sudah selesai.

Mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan tanggapan.

Berita Rekomendasi

Yusri memastikan proses hukum akan tetap berjalan karena kasus John Kei merupakan pidana murni.

"Ini pidana murni ya, silahkan saja di pengadilan tapi proses tetap berjalan karena ini pasal 340, pembunuhan yang direncanakan," beber Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Bantahan Kuasa Hukum John Kei

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah soal kabar beredar yang mengatakan John Kei memerintah anak buahnya untuk membunuh sang paman, Nus Kei.

Baca: Sisi Lain John Kei, Terduga Dalang di Balik Kerusuhan Green Lake City, Mengaku Telah Tobat

Baca: Takut Serangan Balasan, Tecco Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, Anton mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei memerintahkan anak buahnya.


"Tidak, tidak. Tentu itu kami membantah, karena tidak ada bukti sama sekali," ujar Anton, dikutip dari tayangan KompasTV.

Lebih lanjut, Anton menyebutkan saat ini kasus John Kei masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas