Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Imbau Pesepeda Tetap Jaga Jarak Sesuai Kecepatan Laju Saat Car Free Day

Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menyarankan para pesepeda untuk menjaga jarak saat menggowes sepedanya di Car Free Day

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Imbau Pesepeda Tetap Jaga Jarak Sesuai Kecepatan Laju Saat Car Free Day
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB atau CFD dengan menerapkan protokol kesehatan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 lalu karena pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menyarankan para pesepeda untuk menjaga jarak saat menggowes sepedanya di Car Free Day (CFD), Minggu (28/6/2020) besok.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus menjelaskan terdapat 3 penjagaan jarak bagi pesepeda berdasarkan pada kecepatan laju.

Pesepeda dengan laju 30 km/jam diminta menjaga jarak antar pesepeda sejauh 20 meter.

Baca: 32 Titik Khusus Pesepeda untuk CFD di Jakarta

Jarak yang jauh sengaja disarankan untuk menghindari rem mendadak.

"Kalau untuk bersepeda disarankan, untuk kecepatan 30km/jam menjaga jarak antar sepeda 20 meter. Karena takutnya ada mendadak berhenti kan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).

Kemudian untuk kecepatan gowes 14 km/jam, diminta menjaga jarak 5 meter antar kendaran.

Baca: 1.526 Personel Gabungan Diterjunkan Awasi Protokol Kesehatan Dalam CFD Khusus Pesepeda di DKI

Berita Rekomendasi

Sementara jarak bagi pesepeda santai atau pada kecepatan 8 km/jam diminta menjaga jaraknya sejauh 2 meter.

Para pesepeda juga diminta tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Saran ini berasal dari hasil diskusi yang telah disepakati bersama oleh spesialis penyakit menular, penyakit paru, dan spesialis keolahragaan beberapa waktu lalu, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan CFD pekan kemarin.

Baca: Khawatir Banyak Klaster Baru, Fraksi PSI DPRD DKI Minta Pemprov Hapus CFD di Seluruh Jakarta

"Itu disarankan dan itu disepakati semua narasumber," katanya.

"Meskipun WHO menyarankan pada saat berolahraga silakan tidak pakai masker, tapi dari hasil diskusi kemarin bersama spesialis penyakit menular, penyakit paru, spesialis keolahragaan, masker itu portapnya tetap harus dipakai dengan intensitas ringan-sedang," kata Firdaus.


Diketahui Pemprov DKI meniadakan HBKB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Minggu besok.

Sebagai gantinya, sebanyak 32 lokasi telah ditentukan oleh Pemprov DKI untuk menggelar CFD pekan ini.

Ruas-ruas jalan yang telah ditentukan itu akan ditutup, selama CFD berlangsung. Dimulai pukul 06.00 - 09.00 WIB. Berikut rincian wilayahnya.

- Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga

Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas