Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Sulung John Kei Tetap Silaturahmi dengan Nus Kei: Pergi ke Rumah Opa Nus, Nengok dan Ngobrol

Putri Sulung John Kei mengaku masih silaturahmi dengan Nus Kei seperti menengok hingga mengobrol meski sang ayah dengan pamannya merenggang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in Putri Sulung John Kei Tetap Silaturahmi dengan Nus Kei: Pergi ke Rumah Opa Nus, Nengok dan Ngobrol
WARTA KOTA Nur Ichsan / TRIBUNNEWS Jeprima
Nus Kei (Kiri) dan John Kei (kanan) - Putri Sulung John Kei mengaku masih jalin silaturahmi dengan Nus Kei seperti menengok dan mengobrol bersama meski hubungan sang ayah dengan pamannya merenggang. 

Namun Anton menjelaskan sesegera mungkin pihaknya mengajukan permohonan tersebut.

Tak ada alasan khusus terkait pengajuan penangguhan terhadap penahanan John Kei.

Menurut Anton permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka.

Dan hal itu sudah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Sebagai kuasa hukum, Anton akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca: Bapas Bogor Keluarkan SK Pencabutan Pembebasan Bersyarat Sementara John Kei

Baca: Ungkap Ketegangan John Kei & Nus Kei, Melan Bereaksi Keras Disinggung Ini : Bikin Papa Tambah Pusing

"Kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan, sesegera mungkin sekaligus dengan 31 lainnya," terang Anton.

"Karena itu hak tersangka, itu diatur KUHP jadi kita selalu bicara tentang aturan karena kami juga diatur oleh Undang Undang," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dalam pengajuan penangguhan penahanan, John Kei akan dijamin oleh pihak keluarga.

Anton menuturkan, ada kemungkinan rekan John Kei dari pendeta atau para tokoh bangsa ikut menjadi jaminan.

"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan - rekan dari pendeta mungkin mau mencoba untuk ikut menjamin Bang John," ungkap Anton.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas