Putri Sulung John Kei Tetap Silaturahmi dengan Nus Kei: Pergi ke Rumah Opa Nus, Nengok dan Ngobrol
Putri Sulung John Kei mengaku masih silaturahmi dengan Nus Kei seperti menengok hingga mengobrol meski sang ayah dengan pamannya merenggang.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Namun Anton menjelaskan sesegera mungkin pihaknya mengajukan permohonan tersebut.
Tak ada alasan khusus terkait pengajuan penangguhan terhadap penahanan John Kei.
Menurut Anton permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka.
Dan hal itu sudah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Sebagai kuasa hukum, Anton akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca: Bapas Bogor Keluarkan SK Pencabutan Pembebasan Bersyarat Sementara John Kei
Baca: Ungkap Ketegangan John Kei & Nus Kei, Melan Bereaksi Keras Disinggung Ini : Bikin Papa Tambah Pusing
"Kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan, sesegera mungkin sekaligus dengan 31 lainnya," terang Anton.
"Karena itu hak tersangka, itu diatur KUHP jadi kita selalu bicara tentang aturan karena kami juga diatur oleh Undang Undang," tambahnya.
Dalam pengajuan penangguhan penahanan, John Kei akan dijamin oleh pihak keluarga.
Anton menuturkan, ada kemungkinan rekan John Kei dari pendeta atau para tokoh bangsa ikut menjadi jaminan.
"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan - rekan dari pendeta mungkin mau mencoba untuk ikut menjamin Bang John," ungkap Anton.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)