Atasi Polemik, Pemprov DKI Buka Jalur Baru PPDB: Tambah Siswa Per Kelas
Jalur ini dijadwalkan dibuka mulai 4 Juli 2020, dan mereka yang diterima diminta lapor diri pada 6 Juli 2020.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memutuskan membuka jalur baru sebagai solusi atas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Jalur baru ini dinamakan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan jalur baru ini dilakukan lewat skema penambahan jumlah rombongan belajar dalam satu kelas.
Dari semula 36 menjadi 40 siswa per kelas.
Baca: Wakil Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB Daerah
"Hari ini kami mengumumkan Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah. Tentunya dengan kami menambahkan kuota untuk menambahkan rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa," kata Nahdiana dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6/2020).
Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah hanya diperuntukan bagi siswa lulusan tahun 2020, yang tinggal di RW sama dengan sekolah.
Pembuatan jalur baru ini dilatar belakangi banyaknya siswa yang meminati sekolah negeri tapi belum diterima pada jalur PPDB sebelumnya.
Jalur ini dijadwalkan dibuka mulai 4 Juli 2020, dan mereka yang diterima diminta lapor diri pada 6 Juli 2020.
"Akan kami buka di tanggal 4 Juli dan lapor diri pada tanggal 6 Juli. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera.