Cegah Covid-19, Anies Bakal Batasi Jumlah Pengunjung Pasar Tradisional
Jam operasional yang tadinya mulai pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB pun bakal dikembalikan seperti semula.
Editor: Hasanudin Aco
"Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kami akan evaluasi lagi sesuai kita mendapatkan perkembangan terbaru," kata Anies di Balai Kota.
Pemberlakukan PSBB masa transisi sendiri telah diterapkan Anies sejak 5 Juni 2020 lalu.
Dalam masa PSBB masa transisi ini, secara bertahap Anies mulai membuka kembali kembali kegiatan sosial ekonomi di ibu kota.
Aktivitas perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga tenpat rekreasi pun kini sudah mulai menggeliat kembali.
Perpanjang PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi selama 14 hari ke depan.
Hal ini disampaikan Anies usai mengevaluasi jalannya jalannya PSBB masa transisi selama sebulan terakhir.
"Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kami akan evaluasi lagi sesuai kita mendapatkan perkembangan terbaru," ucapnya, Rabu (1/7/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, masyarakat tetap dapat mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
"Disiplin dalam penggunaan masker, disiplin dalam mencuci tangan, dan disiplin menjaga jagak. Itu yang menjadi kunci," ujarnya.
Pemberlakukan PSBB masa transisi sendiri telah diterapkan Anies sejak 5 Juni 2020 lalu.
Dalam masa PSBB masa transisi ini, secara bertahap Anies mulai membuka kembali kembali kegiatan sosial ekonomi di ibu kota.
Aktivitas perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga tenpat rekreasi pun kini sudah mulai menggeliat kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.