Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Starbucks Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, Polisi Imbau Korban Melapor

"Kejadiannya tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Damai Sunter Utara Blok G7, Jakarta Utara," kata Raden

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Karyawan Starbucks Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, Polisi Imbau Korban Melapor
Ezviz/Nextren
ILUSTRASI - Kamera CCTV 

Dia mengingatkan pelaku bisa dijerat pidana jika aksinya tersebut terbukti. Pelaku bisa dijerat pasal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi.

"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," pungkasnya.

Sebagai informasi, rekaman terkait aksi seorang karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial.

Namun belum diketahui identitas pelaku, kronologi dan gerai lokasi Starbucks yang sempat viral tersebut.

Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.

Tak lama setelah itu, pelaku bersama rekannya menyoroti (zoom in) kamera CCTV tersebut ke arah seorang pelanggan perempuan.

Mirisnya, pelaku menyoroti ke bagian payudara pelanggan tersebut.

Baca: Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi di Depok, Pelaku Kabur Naik Sepeda Motor Usai Beraksi

Berita Rekomendasi

Di dalam video itu, pelaku juga mentertawakan aksinya tersebut.

Video ini pun beredar dan dikecam oleh sejumlah warganet yang khawatir mendapatkan kejadian serupa saat mendatangi gerai Starbucks.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas