Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Starbucks Tersangka Kasus Intip Payudara Pelanggan Ternyata Tengah PDKT dengan Korbannya

Teman-teman sesama karyawan di Starbucks juga akhirnya tahu bahwa lama kelamaan KH tengah mendekati VA untuk dijadikan sebagai kekasihnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pegawai Starbucks Tersangka Kasus Intip Payudara Pelanggan Ternyata Tengah PDKT dengan Korbannya
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kamera CCTV. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menetapkan satu tersangka atas kasus video viral eks pegawai Starbucks yang mengintip payudara pengunjungnya.

Dari dua eks pegawai yang diamankan yakni DD dan KH, yang menjadi tersangka ialah DD.

"Pada saat kami melakukan penyidikan, kemudian kami menduga bahwa ada tersangka yang harus bertanggung jawab terhadap viralnya video tersebut. Yakni tersangka DD, umur 22 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020).

Dalam kasus ini, DD berperan sebagai orang yang merekam aksi temannya KH yang tengah mengintip belahan payudara pengunjung lewat rekaman CCTV.

Saat KH tengah membesarkan gambar di kamera CCTV yang menyorot belahan payudara pengunjung, DD mengeluarkan ponselnya dan merekam aksi rekannya tersebut.

Baca: Mengaku Kenal Korban, Polisi Amankan 2 Eks Pegawai Starbucks yang Lakukan Pelecehan Lewat CCTV

Baca: Aktivis Perempuan Tanggapi Video Viral Pegawai Starbucks yang Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV

Setelahnya, DD kemudian mengupload rekaman tersebut ke media sosialnya.

Berita Rekomendasi

"DD ini berperan membuat dan mengupload ke dalam media sosialnya dia, yang kemudian viral," ucap Budhi.

Polisi kemudian menjerat DD dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Di sisi lain, KH masih berstatus sebagai saksi lantaran dirinya dinilai tidak menyebarkan konten dari rekaman CCTV itu.

"Dibenarkan bahwa dia (KH) yang melakukan zoom terhadap CCTV tersebut," jelas Budhi.

"Dalam hal ini, kita berbicara yang membuat, kemudian yang mengupload itu adalah tersangka DD, sehingga sampai dengan saat ini untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," imbuh dia.

Sementara itu, korban adalah seorang pengunjung berinisial VA, yang pada Rabu (1/7/2020) lalu tengah menjadi pelanggan kedai kopi tersebut.

Diketahui, KH mengenal VA lantaran dirinya kerap kali melayani korban yang juga sering membeli kopi di Starbucks Sunter Mall.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas