11 WNA Nigeria yang Keroyok Polisi Ternyata Tak Memiliki Izin Tinggal di Indonesia
Terkait kasus pengeroyokan, pihaknya menyebut 3 dari 11 WNA tersebut terindikasi sebagai pelaku.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan 11 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang sempat terlibat pengeroyokan terhadap kepolisian ternyata tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
Menurut Yusri, seluruhnya saat ini masih ditahan oleh pihak imigrasi untuk didalami lebih lanjut.
"Ke-11 WNA Nigeria itu over stay disini, izin tinggalnya juga tidak ada dan memang harus didalami dari pihak imigrasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Terkait kasus pengeroyokan, pihaknya menyebut 3 dari 11 WNA tersebut terindikasi sebagai pelaku.
Namun yang bersangkutan belum diproses oleh pihak kepolisian lantaran masih tersangkut masalah imigrasi.
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan ada tiga di identifikasi sebagai pelaku, hasil dari penyidikan. Tapi memang untuk ke-11 masih kita titipkan di imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat kembali menambah Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang ditangkap usai mengeroyok personel polisi di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan total kepolisian telah mengamankan sebanyak 11 WNA asal Nigeria yang terlibat aksi pengeroyokan personel polisi dari Cyber Crime Polda Metro Jaya.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada 11," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Dia mengatakan seluruhnya telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Sebaliknya, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi, personel imigrasi juga datang ke TKP untuk didetensi dan ditangani pihak Imigrasi," pungkasnya.
Kronologi Pengeroyokan WNA Nigeria Terhadap Polisi
Warga Negara Asing (WNA) Nigeria ditangkap usai mengeroyok personel polri di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020). Diduga terjadi kesalahpahaman antara polri dan kelompok WNA Nigeria tersebut.
Kejadian bermula saat kepolisian yang berasal dari Cyber Crime Polda Metro Jaya tengah akan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penipuan online di lokasi tersebut.
"Anggota cyber crime Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan penangkapan kasus penipuan online saudari D dan pacarnya SG yang jadi target Polda Metro Jaya di Apartement Green Park View," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
-
Baca: WNA Nigeria Kabur ke Permukiman Warga Setelah Keroyok Polisi di Apartemen Green Park View Cengkareng
Arsya mengatakan tiba-tiba sekelompok WNA asal Nigeria yang berjumlah sekitar 80 orang mencoba menyerang kepolisian.
Mereka khawatir karena menduga operasi kepolisian tersebut untuk melakukan razia terhadap WNA.
"Ada salah satu warga kulit hitam berteriak ada razia WNA, tidak lama kemudian sekelompok warga asing kulit hitam (Nigeria) melawan kepolisian dan mengeroyok 4 orang personil anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya," jelasnya.
"Sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok warga kulit hitam sekitar 80 orang," sambungnya.
Ia memastikan kepolisian tidak ingin menggelar razia terhadap WNA di lokasi tersebut. Atas dasar itu, ada kesalahpahaman antara WNA Nigeria yang tinggal di lokasi tersebut dengan polisi.
"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi sehingga dari kelompok warga Kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," pungkasnya.