Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sejumlah Fasilitas yang Akan Dibangun di Atas Tanah Reklamasi Ancol

"Yang sudah terkonfirmasi sebelumnya yang ini Symphony of The Sea, pedestrian. Tapi kalau yang masjid apung itu sudah ada," katanya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ini Sejumlah Fasilitas yang Akan Dibangun di Atas Tanah Reklamasi Ancol
Tribunnews/Jeprima
Suasana pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi virus corona (Covid-19), kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) bakal membangun sejumlah fasilitas di atas lahan reklamasi Ancol seluas 155 hektare.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari menyebut fasilitas itu meliputi bird park, Masjid Apung, Symphony of the Sea, new resto, dan pedestrian bundaran timur.

Baca: Fraksi PAN DPRD DKI Tunggu Klarifikasi Anies Soal Reklamasi Ancol

Lima fasilitas itu ditargetkan mulai dibangun tahun 2021.

Hal ini ia sampaikan usai Komisi B menggelar rapat bersama PJAA tentang evaluasi kinerja 2019 dan rencana pembangunan tahun 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020).

"Yang sudah terkonfirmasi sebelumnya yang ini Symphony of The Sea, pedestrian. Tapi kalau yang masjid apung itu sudah ada, bukan masuk ke proyek yang sekarang," ucap Mili.

Selain lima fasilitas tadi, direncanakan juga akan dibangun Dufan Hotel, Symphony of The Sea tahap 3 (Bundaran Timur ke lumba-lumba) dan tahap 4 (lumba-lumba ke dunia fantasi), dengan target pegerjaan tahun 2022.

BERITA TERKAIT

Dufan Hotel nantinya diperuntukan bagi kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition atau MICE.

Sementara terdapat juga Ancol Residence yang mulai dibangun tahun 2021 - 2024, serta Ocean Fantasy pada 2021 dan ditargetkan rampung 2023.

"Contohnya (Disney sea), kira-kira seperti itu cuma di Jakarta jadinya Ocean Fantasy," tutur politikus PSI itu.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas total 155 hektare (ha).

Baca: DPRD DKI soal Reklamasi Ancol: Kalau Tujuannya Publik dan Edukasi Kami Dukung

Izin ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020.

Dalam Kepgub tersebut, tertuang pemberian izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare, dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol 120 hektare.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas