Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Koordinasi dengan Kedubes Perancis Evakuasi Jenazah Warganya yang Bunuh Diri di Dalam Sel

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Koordinasi dengan Kedubes Perancis Evakuasi Jenazah Warganya yang Bunuh Diri di Dalam Sel
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

Pelaku, kata dia, mencoba meraih kabel yang berada di ujung sel.

Karena badannya yang terbilang tinggi, pelaku bisa meraihnya hingga bisa melakukan bunuh diri di dalam sel.

"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khusunya. Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut itu, kemudian itu yang dililitkan," jelasnya.

Sebagai informasi, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Ia berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kala itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Berita Rekomendasi

Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto. Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Baca: Bule Perancis Cabuli 305 Anak di Indonesia, Korbannya Didandani Sebelum Dicabuli

Baca: Bule Perancis Cabuli Ratusan Bocah, Sering Menyiksa Korban Jika Menolak Berhubungan Intim

Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.

Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.

Frans juga memasang kamera yang tersembunyi.

Fungsi dari kamera itu adalah untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.

Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera. Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas