Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WN Perancis Kasus Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Tahanan Pakai Kabel, Terjadi saat Polisi Patroli

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, petugas mengetahui upaya bunuh diri yang dilakukan Frans ketika sedang berpatroli

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in WN Perancis Kasus Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Tahanan Pakai Kabel, Terjadi saat Polisi Patroli
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berwarga negara Perancis ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap lebih dari 300 anak di bawah umur.

Pria bernama Francois Abello Camille alias Frans mendekam di tahanan Polda Metro Jaya selama proses hukum berlangsung.

Baca: Bule Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Dalam Tahanan Polda Metro

Namun beredar kabar Frans berupaya mengakhiri dirinya sendiri.

Percobaan bunuh diri itu dilakukan pada Kamis (9/7/2020) malam, atau hanya beberapa jam setelah Frans dihadirkan dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, petugas mengetahui upaya bunuh diri yang dilakukan Frans ketika sedang berpatroli.

"Petugas menemukan kondisi leher FAC terikat seutas kabel, tapi tidak tergantung. Dia mencoba menggunakan tubuhnya sebagai beban dengan bersandar di tembok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Malam itu juga, polisi segera melarikan Frans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Meskipun telah mendapat perawatan, nyawa Frans tak tertolong.

Frans pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00.

"FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba. Dengan kondisi itu dilarikan ke Kramat Jati dan sampai di IGD dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," terang Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.

Namun, lanjut Umar, kondisi Frans semakin melemah dan harus dibawa ke ruang ICU.

"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tidak dibedakan," ujar dia.

Frans merupakan tersangka kasus ekspoitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur.

Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas