Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Predator Seks Tewas Sebelum Dapat Hukuman, Ahli Minta Penanganan Kasus Tak Boleh Berhenti

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan analisisnya soal kematian warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in WNI Predator Seks Tewas Sebelum Dapat Hukuman, Ahli Minta Penanganan Kasus Tak Boleh Berhenti
Kolase Tribunnews (Tribunnews/Herudin dan channel YouTube Baitul Maal Hidayatullah)
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta agar kasus pencabulan terhadap 305 anak tetap diproses meski pelaku yang merupakan WN Prancis tewas akibat bunuh diri sebelum menjalani hukuman. 

"Dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," terang Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menegaskan Frans melakukan upaya percobaan bunuh diri di dalam sel.

Yakni dengan melilit leher menggunakan kabel kemudian membebankan berat badannya.

Saat ditemukan, Frans berada di sel tahanan menempel ke tembok.

Kombes Pol Yusri menjelaskan kabel yang digunakan Frans memang sudah ada di dalam sel tahanan.

Bahkan keberadaan kabel tersebut dirasa cukup tinggi sehingga tidak mudah untuk digapai.

Akan tetapi, postur tubuh Frans membuatnya bisa meraih kabel dengan bantuan tembok kamar mandi.

Berita Rekomendasi

"Berupaya untuk membebankan dengan berat badannya di tembok ada percobaan bunuh diri," jelas Kombes Pol Yusri.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya tetapi dengan tinggi yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki tembok kamar mandi," lanjutnya.

Bahkan Kombes Pol Yusri mengatakan orang biasa tidak akan bisa meraih kabel tersebut.

Setelah tindakan Frans diketahui petugas, ia langsung dibawa ke rumah sakit.

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca: Pedofil Asal Perancis yang Cabuli 305 Anak Akhirnya Tewas, Polisi Koordinasi dengan Kedubes

Kala itu, ia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sana Frans telah mendapatkan perawatan dan tindakan medis berdasar kondisinya saat itu.

"Kalau orang biasa nggak akan nyampe, dia tinggi jadi dia bisa ambil dia lilit lehernya," ungkap Kombes Pol Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas