Ketegasan Bu Kepsek SMAN 3 Tangsel Tolak Siswa Titipan yang Bikin Lurah Ngamuk Pecahkan Toples
Namun kelima anak itu tidak ada yang lolos atau diterima lantaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah selesai.
Editor: Hasanudin Aco
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dari pihak SMAN 3 Tangsel tentang pengerusakan dan upaya penitipan calon siswa yang dilakukan Lurah Saidun.
Aparat kepolisian pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Polisi mencatat daftar nama calon siswa titipan Lurah Saidun berjumlah enam anak, satu di antaranya sudah diterima di sekolah lain.
Lurah Saidun dilaporkan dengan tuduhan pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman dan pengerusakan barang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngamuk di Ruang Kepala Sekolah, Lurah Benda Baru Akui Titipkan Calon Siswa ke SMAN 3 Tangsel
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kepsek SMAN 3 Tangsel Beberkan Perihal Calon Siswa Titipan Lurah dan Imbalan Uang