Polda Metro Jaya Amankan 20 Orang Buntut Unjuk Rasa Ricuh di Depan Gedung DPR
Dia mengatakan seluruh orang yang diamankan tersebut karena melakukan tindakan anarkis saat jalannya aksi unjuk rasa.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law berujung ricuh di Depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020) kemarin.
Puluhan orang pun telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan setidaknya ada 20 orang yang diamankan oleh polisi buntut kericuhan unjuk rasa tersebut.
"Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Dia mengatakan seluruh orang yang diamankan tersebut karena melakukan tindakan anarkis saat jalannya aksi unjuk rasa.
Baca: Polisi Sisir Gerombolan Perusuh dalam Aksi Demo di Depan Gedung DPR
Menurut Tubagus, sebagian pelaku yang ditangkap juga ada yang masih anak di bawah umur.
"Mereka itu melempar-melempar gitu pokoknya. Yang anak-anak yang masih di bawah usia juga ada ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian yang mengamankan aksi penolakan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, melakukan penyisiran kepada segerombolan orang yang melakukan aksi ricuh.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Kamis (16/7/2020) sekira pukul 18.15 WIB, tim pengaman yang beranggotakan dari Brimob melakukan pengejaran terhadap sekira puluhan aksi ricuh yang tidak memakai atribut apapun.
Pengejaran dilakukan lantaran puluhan orang itu melempari polisi dengan batu, botol minuman plastik, hingga melalukan pembakaran sampah di tengah Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.
Pengejaran yang dilakukan tim Brimob dilakukan hingga ke pintu belakang Gedung DPR.