Setuju Alasan Pemprov, DPRD DKI Minta Pengusaha Hiburan Bersabar
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pengusaha dan pekerja hiburan bersabar untuk izin pembukaan tempat hiburan indoor.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pengusaha dan pekerja hiburan bersabar untuk izin pembukaan tempat hiburan indoor.
Aziz menjelaskan Pemprov DKI bukan semena-mena menutup tempat hiburan seperti diskotek hingga karaoke. Penutupan semata karena banyak pertimbangan, khususnya risiko penularan Covid-19.
Hal ini ia sampaikan menanggapi penyampaian aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) siang.
Baca: Bapemperda DPRD DKI Sudah Terima Draf Revisi Perda Soal Reklamasi Ancol
"Pesan saya bersabarlah, kita semua dalam kondisi yang sulit. Tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingin sengaja menutup dengan semena-mena," ucap Aziz di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, pengusaha dan pekerja hiburan semestinya paham jika izin pembukaan diberikan maka malah membahayakan diri mereka sendiri.
Mengingat pandemi Covid-19 utamanya di DKI masih belum rampung. Peningkatan kasus harian masih tinggi dari hari ke hari.
Baca: Pengusaha Hiburan DKI Ngebet Buka, Kadis Pariwisata: Yakinkan Tim Gugus Covid-19
"Mereka juga harus paham bahwa penundaan ini demi kepentingan mereka sendiri, misal seandainya terjadi cluster baru di tempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini setuju dengan sikap Pemprov DKI yang konsisten belum membuka tempat hiburan malam sebelum ibu kota dinyatakan dalam kondisi aman.
"Saya kira kebijakan Pemda untuk menunda pembukaan tempat wisata tertutup ini sudah tepat. Karena ini untuk keselamatan mereka sendiri," pungkas Aziz.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan alasan belum dibukanya tempat hiburan malam karena jenis usaha tersebut punya risiko besar penularan Covid-19.
Mengingat, jenis usaha tersebut berada di ruang tertutup dan minim ventilasi udara langsung.
"Karena resiko penyebaran Covid di tempat hiburan itu besar," kata Cucu saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).