Hadapi Stunting, Pemda agar Bangun Sanitasi IPAL Komunal di Lokasi Padat Permukiman
keberadaan IPAL komunal penting bagi seluruh daerah untuk mencegah kemungkinan tercemarnya air bersih oleh limbah domestik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong agar pemerintah daerah, terutama di perkotaan yang padat permukiman, segera membangun sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
"Salah satu kendala di perkotaan adalah permukiman padat yang memiliki limbah domestik yang kurang baik dan rentan akan penyakit, termasuk stunting," kata Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya KemenPUPR Yudha Mediawan dalam dialog di Graha BNPB, Rabu (22/7/2020).
Adapun pembangunan IPAL Komunal, dikatakan Yuda, sudah dilakukan di DKI Jakarta.
Baca: Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Kesampingkan Program Stunting di Masa Pandemik Covid-19
Dikatakan Yudha, ada sejumlah IPAL Komunal yang cukup besar di ibu kota.
"Sehingga limbah rumah tangga nantinya semua dikumoul dan diolah untuk dijadikan air baku sehingg bisa masuk ke sungai. Ini akan mengurangi cemaran-cemaran yang sifatnya menyebar," lanjut Yudha.
Dirinya mengatakan air bersih yang tercampur limbah domestik akan sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya bagi anak, sebab air bersih dimanfaatkan warga dalam sejumlah aktivitas masyarakat hingga konsumsi sebagai air minum.
Yudha menyebut keberadaan IPAL komunal penting bagi seluruh daerah untuk mencegah kemungkinan tercemarnya air bersih oleh limbah domestik.