Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Lurah di Tangsel yang Ngamuk di Ruang Kepsek Karena Siswa Titipannya Tak Lulus SMA

Saidun datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pamulang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Lurah di Tangsel yang Ngamuk di Ruang Kepsek Karena Siswa Titipannya Tak Lulus SMA
Dokumentasi Polsek Pamulang
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020) melihat toples kue yang dirusak Lurah Benda Baru karena mengamuk. 

Lurah Saidun dijerat dengan tuduhan pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman dan pengerusakan barang.

Respon Kepala BKPP Tangsel

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi, enggan mengungkapkan proses pemeriksaan Lurah Benda Baru, Saidun.

Apendi hanya mengatakan, pihaknya tengah menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Saat ini upaya penegakkan aturan itu tengah berproses di Inspektorat.

"Inspektorat, nanti baru kita putuskan, ini sedang proses. Sudah, sudah (dipanggil), sama Inspektorat, nanti baru kita dengn tim kita," ujar Apendi di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Jumat (24/7/2020).

Apendi memastikan, Saidun masih aktif menjabat sebagai lurah, dan tidak diberhentikan sementara.

Berita Rekomendasi

"Belum, belum dinonaktif, tidak bisa serta merta begitu kan aturannya ditempuh dulu, prosesnya. Kita mau pakai PP 53, tentang disiplin pegawai, itu saja," ujarnya.

Apendi tidak terima proses pembinaan yang dilakukannya disebut memakan waktu lama.

Meski kasus penitipan siswa dan pengerusakan barang milik SMAN 3 Tangsel itu sudah terjadi dua pekan lalu, Apendi berkilah proses penegakan disiplin pegawai harus melewati sejumlah tahapan.

"Ya tidak bisa begitu, yang penting kan kita ada tahapannya, memang ngurusin, ngurusin itu saja, semuanya kita akan tindak lanjuti," ujarnya.

Semantara, Kepala Inspektorat Tangsel, Uus Kusnadi, enggan berbicara banyak terkait kasus Lurah Saidun.

"Pemeriksaan on proeses, saya lagi rapat di KP3B dengan Inspektorat se-Provinsi Banten," ujar Uus melalui aplikasi pesan singkat.

Ombudsman dorong segera diproses

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas