Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catherine Wilson Mulai Hari Ini Jalani Rehabilitasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengajuan rehabilitasi artis cantik Catherine Wilson alias Keket dikabulkan BNN Provinsi Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Catherine Wilson Mulai Hari Ini Jalani Rehabilitasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengajuan rehabilitasi artis cantik Catherine Wilson alias Keket dikabulkan BNN Provinsi Jakarta.

Keket kini telah menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba di Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita baru saja, informasi dari teman teman narkoba bagaimana hasil asesmen yang ada sekarang ini CW alias K ini dititipkan di tempat rehabilitasi. Jadi dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020).

Baca: Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Catherine Wilson Direhab di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti durasi rehabilitasi yang akan dijalankan Catherine Wilson.

Nantinya, kata dia, keputusan tersebut akan diputuskan setelah berjalannya proses pengadilan.

"Keputusan berapa lama di rehabilitasi itu nanti ada pada saat keputusan daripada pengadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik masih melakukan pelengkapan berkas terhadap artis berdarah Inggris tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita masih menunggu saja nanti sambil pemberkasan ini sampai dengan tuntas. Nanti kalau sudah selesai, berapa lama harus direhabilitasi tergantung daripada hakim nanti," katanya.

Beli sabu seharga Rp 3 juta

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengatakan artis Catherine Wilson membeli narkoba jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 3 juta.

Hal itu diketahui setelah memeriksa artis cantik tersebut.

"Beli seharga Rp 3 juta," kata AKBP Sapta Marpaung kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Sapta mengatakan Catherine membeli sabu tersebut kepada seorang pengedar berinisial A yang kini menjadi buronan polisi.

Baca: Permohonan Rehabilitasi Catherine Wilson Sedang Diproses, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Jalan

Namun Catherine Wiilson mengaku tidak mengenal dengan penjual sabu tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas