Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Penculikan Bocah 3 Tahun: Tersangka Ingin Punya Adik, Bilang ke Ayah Anak Pungut

P berangkat dari Pesanggarahan menuju Tangerang membawa seorang anak tiga tahun (PR). Dia mengaku kepada bapaknya anak tersebut dipungut

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Kisah Pilu Penculikan Bocah 3 Tahun: Tersangka Ingin Punya Adik, Bilang ke Ayah Anak Pungut
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tersangka penculikan anak (tengah) digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA SELATAN- Tersangka P (17) berbohong kepada ayahnya tentang seorang kecil yang mereka bawa.

P berangkat dari Pesanggarahan menuju Tangerang membawa seorang anak tiga tahun (PR). Dia mengaku kepada bapaknya anak tersebut dipungut.

Ternyata P ingin punya adik. Ibunya, N (48) mengetahui perbuatan anaknya itu.

P sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata ingin punya adik. Sementara ibunya, N merasa tidak mampu lagi mewujudkan keinginan anak semata wayangnya itu.

N (48) sebenarnya mengetahui P menculik bocah tersebut. Namun dia memilih mendiamkannya sehingga turut dijadikan tersangka. Simak selengkapnya:


1. Ibu anak jadi tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ibu dan anak sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun berinisial PR di Ulujami, Pesanggrahan.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah N (48) dan P (17). Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

"Dua-duanya, yaitu N dan P, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.

Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan

Baca: BREAKING NEWS: Lagi, Kantor PAC PDIP di Bogor Dilempari Bom Molotov, Kali Ini di Cileungsi

Baca: Air Jahe sebagai Obat Anti Muntah Herbal yang Aman untuk Anak

Menurut Budi, N mengetahui bahwa P telah menculik PR di Jalan Palem, Ulujami.

"Ibunya mengetahui perbuatan anaknya, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas