Kisah Pilu Penculikan Bocah 3 Tahun: Tersangka Ingin Punya Adik, Bilang ke Ayah Anak Pungut
P berangkat dari Pesanggarahan menuju Tangerang membawa seorang anak tiga tahun (PR). Dia mengaku kepada bapaknya anak tersebut dipungut
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA SELATAN- Tersangka P (17) berbohong kepada ayahnya tentang seorang kecil yang mereka bawa.
P berangkat dari Pesanggarahan menuju Tangerang membawa seorang anak tiga tahun (PR). Dia mengaku kepada bapaknya anak tersebut dipungut.
Ternyata P ingin punya adik. Ibunya, N (48) mengetahui perbuatan anaknya itu.
P sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata ingin punya adik. Sementara ibunya, N merasa tidak mampu lagi mewujudkan keinginan anak semata wayangnya itu.
N (48) sebenarnya mengetahui P menculik bocah tersebut. Namun dia memilih mendiamkannya sehingga turut dijadikan tersangka. Simak selengkapnya:
1. Ibu anak jadi tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ibu dan anak sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun berinisial PR di Ulujami, Pesanggrahan.
Mereka adalah N (48) dan P (17). Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
"Dua-duanya, yaitu N dan P, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.
Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan
Baca: BREAKING NEWS: Lagi, Kantor PAC PDIP di Bogor Dilempari Bom Molotov, Kali Ini di Cileungsi
Baca: Air Jahe sebagai Obat Anti Muntah Herbal yang Aman untuk Anak
Menurut Budi, N mengetahui bahwa P telah menculik PR di Jalan Palem, Ulujami.
"Ibunya mengetahui perbuatan anaknya, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujar dia.