Kasus Kematian Akseyna Mahasiswa UI Beku Selama 5 Tahun, Kriminolog : Ada Masalah di Kepolisiannya
Di sisi lain, Adrianus melihat penyebab lamanya kasus kematian Akseyna terungkap adalah lantaran permasalahan di tubuh pihak kepolisian.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Beku selama lima tahun, kasus kematian Mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori (19) kembali diulas Najwa Shihab.
Hal itu berkait dengan pihak kepolisian yang kembali menyelidiki kasus kematian Akseyna di bulan Februari 2020.
Lima tahun berlalu, teka-teki tewasnya Akseyna memang belum juga terungkap.
Di tangan jajaran Polres Metro Depok, kasus ini masih terus berada di tahap pemeriksaan saksi.
Dari Kapolres Depok, yakni Kombes Pol Ahmad Subarkah, Kombes Pol Dwiyono, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kombes Pol Herry Heryawan, Kombes Pol Didik Sugiarto, hingga Kombes Pol Azis Andriansyah belum juga ada hasil.
Sekadar mengingat, Akseyna ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015.
Semula polisi menduga jika Akseyna bunuh diri dengan cara menyeburkan diri ke danau.
Namun, lambat laun polisi mendapati bukti baru jika ada dugaan pembunuhan. (KN)