Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Karyawan Was-was Tiap ke Kantor Takut Tertular
Gita merasa sedikit beruntung lantaran kantornya memberlakukan sistem shift kerja meskipun di kantornya ada kasus positif Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
"Petugas medis yang ber-APD saja bisa kena, apalagi kita yang enggak APD, hanya masker, lengan panjang, hand sanitizer," ujar Fawzia.
Melansir data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca: 68 Perkantoran di DKI Jakarta Terpapar Covid-19, Ahli Epidemiologi Sebut Jam Istirahat Momen Rawan
Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020. Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.
"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan data, Kementerian Keuangan menjadi kementerian dengan penyebaran kasus terbanyak yaitu 25 kasus.
Posisi selanjutnya terdapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (22 kasus), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15 kasus), dan Kementerian Kesehatan (10 kasus). (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaster Perkantoran Jadi Penyebaran Covid-19, Karyawan di Jakarta Was-was"