Sejak Januari 2020, Polri Ungkap 2.894 Kasus Peredaran Narkoba, Ratusan Ribu Barang Bukti Disita
Menurut Nana, barang bukti yang telah disita oleh kepolisian hingga ratusan kilogram ganja dan sabu siap edar.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian telah membongkar sebanyak 2.894 kasus terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengungkapan itu terhitung sejak awal tahun atau Januari 2020.
Dari angka kasus itu, total 3.586 orang telah berstatus tersangka.
Menurut Nana, barang bukti yang telah disita oleh kepolisian hingga ratusan kilogram ganja dan sabu siap edar.
Baca: Perjalanan Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami, Kini Ada Petisi Minta Jokowi Kabulkan Grasi
"Khusus Polda Metro Jaya, selama tahun 2020 dari bulan januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 kasus tersangka, terdiri dari barang bukti ganja sebesar 632 Kg. Kemudian sabu 516 Kg," kata Nana di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Tak hanya itu, pihaknya juga menyita 109.993 butir ekstasi dan happy five sebanyak 92.275 butir. Nana mengatakan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dinilai cukup besar.
Menurut Nana, penangkapan dan pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti komitmen polri untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
"Kami dari Polda Metro Jaya terus berkomitmen Jakarta harus zero narkoba dan kita tetap berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba. Juga untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba. Hal ini akan terus kami gelorakan perang terhadap narkoba," pungkasnya.