Terduga Pelaku Perkosaan Gadis di Bintaro Ditangkap, Begini Reaksi Pacar Korban Dengar Kabar Itu
Curhatan seorang gadis yang menjadi korban perkosaan viral di media sosial. Berkat curhatannya, terduga pelaku ditangkap.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Curhatan seorang gadis di Bintaro, Tangerang Selatan, yang menjadi korban perkosaan viral di media sosial.
Berkat curhatan tersebut, setelah setahun berselang pascakejadian, orang yang diduga sebagai pelakunya akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (8/9/2020).
Terduga pelaku bernisial RD diringkus di kediamannya di bilangan Jalan Bakti, Parigi Lama, Pondok Aren, Tangsel.
Sebelumnya diketahui, seorang gadis berinisial AF warga kawasan Bintaro, Tangerang Selatan membagikan sebuah curhatan.
Di akun Instagramnya, AF membeberkan kejadian nahas yang menimpanya Agustus tahun lalu.
Saat itu, AF mendapat perlakukan tak sepantasnya dari terduga pelaku RD hingga berujung pemerkosaan.
Baca: Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Akhirnya Menyerahkan Diri, DA Ngaku Cabuli NF
Baca: Janda Korban Perkosaan di Hutan Bangkalan Terlanjur Bunuh Diri, Pelaku Ngaku Salah Sasaran
Baca: 7 Tahun Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Juga Ketahuan Selingkuh hingga Lecehkan Saudara Perempuannya
Tak hanya itu, AF membagikan pesan-pesan teror yang dikirimkan terduga pelaku RD kepadanya.
Hampir setahun kejadian tersebut, pelaku pemerkosaan AF belum juga ditangkap.
Hingga tak lama kemudian setelah curhatan AF viral, polisi berhasil meringkus RD.
Hal itu telah dibenarkan Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono.
Dilansir dari Kompas.com, Muharam menjelaskan alasan tak langsung mengungkap terduga pelaku padahal sudah ditangkap sejak kemarin.
Baca: Viral Rumah Diapit Jalan Layang, Pemiliknya Klaim Merasa Nyaman Tinggal di Sana
"Pelaku telah kita amankan dari tadi malam dan memang kita sedang melakukan pendalaman kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Saat ini, polisi masih terus mencari fakta-fakta terkait kejadian tersebut dengan meminta keterangan beberapa saksi.
"Kami masih mencari fakta-fakta yang terkait kejadian tindak pidana ini," ucapnya.