Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penembakan Misterius di Tangerang, Ini Pembagian Peran 3 Pelaku

Dua dari tiga pelaku merupakan saudara kembar, yakni Clerence Antonius (19) dan Christoper Antonius (19).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Penembakan Misterius di Tangerang, Ini Pembagian Peran 3 Pelaku
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Inilah para tersangka kasus penembakan misterius saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (11/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Kepolisian menangkap 3 pelaku penembakan misterius di wilayah Tangerang, Banten.

Dua dari tiga pelaku merupakan saudara kembar, yakni Clerence Antonius (19) dan Christoper Antonius (19).

Sedangkan seorang tersangka lainnya, Evans Ferdinand (27), merupakan teman dari saudara kembar itu.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran.

Christoper yang bertugas sebagai sopir mobil.

Baca: 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tangerang Ditangkap, Beraksi di 7 Lokasi, 8 Orang Jadi Korban

Sedangkan saudara kembarnya, Clerence bertugas menentukan target. Mereka bergerak menggunakan mobil Daihatsu Xenia menuju wilayah sasaran.

BERITA REKOMENDASI

Setelah sampai dan target didapat, Evans bertugas sebagai eksekutor menembak target.

Senjata airsoft gun yang digunakan pada aksi koboi itu juga merupakan milik Evans.

"Ketiga tersangka adalah EF diduga sebagai pemilik daripada senjata airsoft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor."

"Yang kedua saudara CA, dan ketiga CA. Keduanya ini merupakan saudara, diduga kembar. Mereka berdua Sebagai pengemudi pada saat melakukan kegiatan itu. Dan yang satu untuk menentukan target atau sasaran," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Baca: Ternyata 8 Orang Menjadi Korban Penembakan Misterius dan Tersebar di Tangerang Raya

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap di bilangan Kota Tangerang, Senin (10/8/2020) malam.

Polisi juga mengamankan tiga pucuk airsoft gun, satu kotak peluru gotri, 37 butir peluru mimis dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi penembakan itu.

Tidak ada korban jiwa dari penembakan itu, namun rata-rata korban harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas