Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat Terbongkar Karena Sekretaris Pribadi yang Gugurkan Kandungan

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan praktik aborsi ilegal itu dilakukan di klinik resmi untuk pemeriksaan kandungan

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat Terbongkar Karena Sekretaris Pribadi yang Gugurkan Kandungan
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik aborsi ilegal digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Klinik Dr SWS SpOG, Jalan Raden Saleh I, Kenari, Senen, Jakarta Pusat.

Penggerebekan klinik aborsi ilegal itu dilakukan pada 3 Agustus 2020.

Petugas mengamankan 17 tersangka pelaku praktik aborsi ilegal mulai dari dokter dan petugas medis lainnya seperti calo dan pelaku aborsi ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan praktik aborsi ilegal itu dilakukan di klinik resmi untuk pemeriksaan kandungan.

Kasus itu dibongkar petugas berawal dari pengembangan kasus pembunuhan berencana yang diotaki Sari Sadewa (37) alias SS.

Baca: Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Jakarta Pusat, Temukan Catatan 2.638 Pasien dalam 15 Bulan

Bunuh Bos Roti

Sari Sadewa merupakan sekretaris pribadi yang melakukan pembunuhan berencana terhadap bosnya pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52), warga negara asal Taiwan.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kata Yusri, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati akibat dihamili oleh korban.

Korban meminta pelaku mengaborsi kandungannya.

"Dari sana diketahui bahwa SS melakukan aborsi ilegal di klinik di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ini," kata Yusri.

Kemudian dibentuk tim menyelidiki hingga menggerebek klinik tersebut pada 3 Agustus 2020.

"Dari sana diamankan 17 tersangka," kata Yusri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, 17 oknum yang terlibat dalam aborsi ilegal tersebut.

Para tersangka itu terdiri atas 3 dokter, 3 petugas medis mulai dari seorang bidan dan dua perawat.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas