Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Lurah di Pamulang Kini Jadi Tersangka

Saidun mungkin tidak pernah mengira, dirinya begitu dekat dengan hukuman penjara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polsek Pamulang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Lurah di Pamulang Kini Jadi Tersangka
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Saidun mungkin tidak pernah mengira, dirinya begitu dekat dengan hukuman penjara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polsek Pamulang.

Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel) itu mengaku hanya reflek melampiaskan kekecewaannya saat menendang jejeran toples di atas meja ruang kepala SMAN 3 Tangsel hingga hancur berantakan.

Praktik Calo Lurah Saidun

Duduk perkara kasus Lurah Saidun bermula dari praktik calo menitipkan lima siswa di SMAN 3 Tangsel.

Saat itu, Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiyah, mengatakan, Saidun menitipkan calon siswa sebanyak lima anak.

"Ya benar ada titipan karena ada warganya yang minta dibantu. Lima orang," ujar Aan di depan SMAN 3 Tangsel yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).

BERITA REKOMENDASI

Namun kelima anak itu tidak ada yang lolos atau diterima lantaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah selesai.

Baca: Lurah yang Ngamuk di Ruang Bu Kepsek Belum Ditahan, Ini Penjelasan Kapolsek Pamulang

Baca: Mengamuk di SMAN 3 Tangsel Karena Siswa Titipan Ditolak, Lurah Saidun Jadi Tersangka

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Itu kan masalahnya PPDB, munkin Pak Lurah juga dapat mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk di SMAN 3. Kan PPDB sudah berakhir, kemudian sudah daftar ulang kemudia kita sampaikan baik-baik," paparnya.

Karena tidak bisa menerima keputusan sekolah, Saidun mengamuk saat bertemu Aan di ruangannya pada Jumat (10/7/2020).

Jejeran toples di meja ruang Kepala Sekolah, ditendang hingga terhempas ke lantai dan hancur berantakan.

Saidun mengakui perbuatannya telah merusak barang-barang milik sekolah itu.


Baginya itu hanya reflek atas kekesalan dirinya karena merasa tidak dianggap oleh pihak sekolah.

"Iya iya. Kalau dibilang kesel cuma toples sebenernya, kaleng roti yang saya tendang. Kalau seandainya itu yang ada beling barangkali, ada gelas satu di situ ke dorong," ujar Lurah Saidun saat dihubungi di hari yang sama.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas