Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Lurah di Pamulang Kini Jadi Tersangka
Saidun mungkin tidak pernah mengira, dirinya begitu dekat dengan hukuman penjara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polsek Pamulang.
Editor: Anita K Wardhani
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi, mengatakan, Saidun akan ditindaklanjuti berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian.
"Kaitannya dengan kepegawaiannya, dia itu kan pegawai saya. Nah tugas saya nanti akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan ketentuan. Kan sudah ada PP 53 tahun 2010 mengenai disiplin kepegawaian," jelasnya.
Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Saidun akan digolongkan pada kategori ringan, sedang sampai berat.
Sanksinya pun beragam dari mulai teguran hingga pemecatan. Proses disiplin kepegawaian itu akan diterapkan usai proses hukum selesai.
"Saya akan menindaklanjuti sesuai aturan ketentuan," ujarnya.
Sikap Wakil Wali Kota Tangsel
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, angkat bicara terkait penetapan Lurah Benda Baru, Saidun, sebagai tersangka.
Orang nomor dua di Tangsel itu meminta Saidun koperatif mengikuti proses hukum.
Hal itu diungkapkan Benyamin usai meresmikan Rumah Layak Huni di bilangan Babakan, Setu, Tangsel, Rabu (19/8/2020).
"Sambil menunggu, saya belum dapat laporan sejak ini seperti itu tapi saya dorong untuk mengikuti proses hukum yang ada," ujar Benyamin.
Ben, sapaan karibnya, mengatakan, Saidun masih bisa menjalankan tugasnya sampai ada ketentuan hukum tetap.
"Kemudian juga soal pengenaan sanksinya sesuai dengan aturan itu menunggu keputusan ketentuan hukum yang berkuatan tetap kalau tidak salah," ujarnya.
Namun Benyamin sudah menginstruksikan Camat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membina Saidun dalam bertugas.
"Selama itu belum ada ya yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas dengan pembinaan dari kecamatan dan bagian pemerintahan. Saya sudah tugaskan kecamatan dan bagian pemerintahan untuk melakukan pembinaan bukan saja kelurahan yang bersangkutan tapi semua kelurahan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rentetan Fakta Kasus Lurah Saidun, Praktik Calo, Tendangan Kungfu Hingga Status Tersangka,
Penulis: Jaisy Rahman Tohir