Pemadaman Api di Gedung Kejaksaan Agung Hingga Dini Hari, Anies Baswedan: Tak Ada Kendala Khusus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI sama halnya kebakaran-kebakaran lainnya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI sama halnya kebakaran-kebakaran lainnya.
Menurutnya tidak ada kendala khusus dalam proses pemadaman kobaran api yang melahap gedung utama korps Adhyaksa tersebut.
"Sekarang ini seperti juga kebakaran-kebakaran yang lain. Sampai dengan apinya betul-betul padam, baru mulai proses pendinginan. Sebelum 100 persen padam, api-api kecil itu bisa membesar lagi," ucap Anies di lokasi kejadian, Minggu (23/8/2020) pukul 03:00 WIB dini hari.
Baca: Api Menjalar di Bagian Kiri Gedung Kejaksaan Agung Minggu Dini Hari
Baca: Jelang Tengah Malam, Kobaran Api di Gedung Kejaksaan Agung Belum Juga Padam
"Tidak ada kendala khusus," sambung Anies ketika ditanya kendala apa yang membuat proses pemadaman berlangsung lama.
Pemadaman kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI memerlukan waktu yang panjang.
Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api yang melahap gedung korps Adhyaksa sejak pukul 19:00 WIB hingga dini hari.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan di luar gedung, memadamkan api dengan menembakkan air ke titik-titik kebakaran.
"Petugas-petugas juga sudah masuk ke dalam. Jadi kita tunggu mereka menyelesaikan, sejauh ini sudah lebih terkendali mudah-mudahan nanti bisa tuntas segera," tutur Anies.
Petugas kebakaran juga sudah mulai menyisir lokasi di dalam gedung yang terbakar.
"Petugas kita ada di sana. Kita apresiasi karena mereka kerja keras, beresiko, dan insyaallah nanti bisa segera tuntas," kata Anies.